Walhi: Indonesia Masuk Krisis Ekologis Menyeluruh

3 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Indonesia telah memasuki fase krisis ekologis menyeluruh sepanjang 2025.

Organisasi ini mencatat tidak ada lagi wilayah di Tanah Air yang benar-benar aman dari ancaman kerusakan lingkungan.

Menurut Walhi, kondisi ini muncul akibat arah pembangunan nasional yang semakin menguatkan model ekonomi ekstraktif. Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Wahyu Eka Styawan, memandang ambisi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen mendorong negara menjadikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai tolok ukur utama kemajuan.

Orientasi tersebut berimplikasi pada legalisasi deforestasi, ekspansi pertambangan, promosi transisi energi semu, hingga penguatan militerisasi dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Negara menjadikan PDB sebagai indikator tunggal kemajuan, sementara kerusakan lingkungan diperlakukan sebagai biaya yang dianggap tak terhindarkan," kata Wahyu, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia menyebut ambisi pertumbuhan ini dibayar mahal melalui lonjakan utang pemerintah yang mencapai Rp8.444,87 triliun per Juni 2024 dan mewariskan risiko fiskal serta ekologis bagi generasi mendatang.  

Paradoks pembangunan, jelas dia, terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat. Walhi mencatat penurunan upah riil serta meningkatnya jumlah penduduk rentan miskin sepanjang 2025 di tengah percepatan proyek berbasis ekstraksi sumber daya alam.

Koordinator Kampanye Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, menyoroti tekanan ganda terhadap hutan Indonesia.

Di satu sisi, kawasan hutan dibuka untuk konsesi tambang, perkebunan, pangan, dan perizinan pemanfaatan hutan (PBPH). Di sisi lain, hutan tetap menjadi penyangga utama penyerapan emisi dalam komitmen iklim nasional.

Uli menilai penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penanganan Kawasan Hutan (Satgas PKH) berujung pada perubahan penguasaan kawasan.

Pengelolaan yang sebelumnya berada di tangan korporasi swasta berpindah ke negara melalui BUMN, tanpa pemulihan hak masyarakat dan lingkungan terdampak.

“Saat ini ada 26 juta hektare hutan alam berada di dalam konsesi PBPH, HGU, dan WIUP. Jika mesin izin diaktifkan demi mengejar pertumbuhan 8 persen, ini akan menjadi legalisasi deforestasi sangat besar,” ujarnya.

Walhi juga mencatat rencana pembukaan 20 juta hektare lahan untuk pangan dan energi berpotensi memperluas tekanan ekologis.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |