Ratusan perempuan pelaku usaha menerima pelatihan kekayaan intelektual (KI) dan pemasaran digital bertajuk Waktunya STARt! #JualanNyaman Spesial Hari Kartini dari Tokopedia, TikTok Shop dan Kementerian Perdagangan RI di Jakarta pada Selasa (22/04/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penguatan kapasitas perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini seiring dominasi perempuan yang mencapai 64,5 persen dari total pelaku UMKM di Indonesia.
Ratusan perempuan pelaku usaha mengikuti pelatihan kekayaan intelektual (KI) dan pemasaran digital yang digelar Tokopedia dan Tiktok Shop dalam rangka Hari Kartini di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Program ini melibatkan kolaborasi pemerintah dan sektor swasta guna memperkuat daya saing UMKM di era digital.
Inisiatif tersebut muncul karena dari sekitar 64 juta UMKM di Indonesia, sebanyak 88,95 persen belum memiliki KI dan 68 persen belum memanfaatkan ruang digital. Padahal, kepemilikan KI dan kemampuan pemasaran digital dinilai penting untuk menciptakan usaha berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.
"Sementara 64,5% dari total pelaku UMKM adalah perempuan. Kepemilikan KI dan kemampuan membuat konten makin krusial bagi perempuan pelaku usaha untuk #JualanNyaman di era digital. Dua hal tersebut bisa menciptakan bisnis berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan," ujar Senior Director of Tokopedia and TikTok Shop Indonesia Vonny Ernita Susamto melalui keterangan, Kamis (23/4/2026).
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan perempuan pelaku usaha memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, penguatan kapasitas melalui digitalisasi dan perlindungan KI perlu terus didorong.
“Perempuan pelaku usaha berperan besar bagi ekonomi nasional. Penguatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi serta perlindungan KI sangat penting agar pelaku usaha naik kelas dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepemilikan KI tidak hanya melindungi identitas produk, tetapi juga membuka akses pembiayaan. Pemerintah telah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI yang memungkinkan merek terdaftar dan hak cipta digunakan sebagai agunan tambahan, dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta.
.png)
5 hours ago
6
















































