REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan, terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar komoditas pangan yang terkontaminasi cemaran radioaktif, khususnya Cesium-137 (Cs-137), tidak dikonsumsi oleh masyarakat dan tidak masuk ke dalam tubuh manusia. Pernyataan ini muncul menyusul adanya temuan kontaminasi Cs-137 pada produk ekspor seperti udang beku dan rempah-rempah Indonesia, yang sempat memicu peringatan impor dari otoritas pangan global seperti US Food and Drug Administration (US FDA).
Menurut Taruna, BPOM tidak hanya berfokus pada pemulihan citra ekspor di pasar internasional, tetapi juga menempatkan keamanan pangan domestik sebagai prioritas utama. Penanganan kasus cemaran radioaktif ini dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Cs-137, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tentu itu kita akan evaluasi. Tapi komitmen kita tentu kita tidak ingin barang-barang yang terkontaminasi itu masuk ke tubuh manusia," kata dia menjawab pertanyaan wartawan seusai The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
"Badan POM tentu komitmennya menjaga keamanan, keselamatan, dan yang lebih penting lagi kualitasnya harus bagus," ujar Taruna.
Dia mengatakan BPOM sendiri sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memastikan keamanan komoditas udang dan cengkeh asal Indonesia aman untuk masuk ke pasar AS. Sebelumnya, Taruna mengatakan tingkat kandungan Cs-137 yang ditemukan pada udang beku asal Indonesia yang menyebabkan peringatan impor dari AS, jumlahnya berada di bawah standar maksimal diterapkan secara internasional.
Temuan kandungan Cs-137 di udang beku yang diekspor PT BMS berjumlah 68 Becquerel (Bq) per kilogram (kg), di bawah standar kandungan radioaktif internasional yakni sebesar 1.200 bg/kg. "Tentu kita paham walaupun di bawah standar, tapi itu untuk kehati-hatian," ujarnya.
Untuk itu, BPOM bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 dan berkomunikasi dengan FDA AS. Terkhusus dengan FDA AS pihaknya mengajukan sejumlah bukti terbukti secara sains mengenai dekontaminasi dan penanganan produk Indonesia
"Karena saya tahu persis US FDA biasanya tidak berpolitik, dia betul-betul kacamata kuda scientific dan kita meyakinkan dengan cara itu. Tentu secara bertahap kita lakukan juga setting point untuk memberikan informasi bahwa Badan POM Indonesia termasuk Satgas tadi yang menangani ini, serius menangani ini secara profesional, terukur dan sesuai dengan ilmu," kata dia.