ESDM dan BPS Perkuat Kolaborasi Data Subsidi Energi untuk Kebijakan Berbasis Bukti

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengolahan data penerima subsidi sektor energi.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis menuju penerapan kebijakan satu data nasional, khususnya untuk memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kerja sama tersebut dituangkan melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, yang mencakup kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, serta pertukaran dan pemanfaatan data.

Tujuannya, memperkuat akurasi dan integrasi data sebagai acuan utama dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya peran BPS dalam menjaga akurasi dan transparansi data yang disajikan kepada publik.

“Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya,” ujar Bahlil dalam keterangan, Selasa (14/10/2025).

Ia juga meminta agar BPS tidak hanya fokus pada data makro, melainkan turut membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di sektor energi dan sumber daya mineral.

“Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM, dan listrik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan, penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem statistik nasional yang berbasis data.

“Kolaborasi ini dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama tentang pentingnya data bagi perencana dan perumusan kebijakan yang lebih akurat dan berbasis data,” ujarnya. Ia menambahkan, BPS kini berfokus pada visi menghasilkan data statistik yang berkualitas, bermakna, dan berdampak.

“Visi kami di BPS saat ini menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak. Untuk itu kami membutuhkan data dari berbagai sumber dan bertanggung jawab memastikan bahwa data dan statistik yang dihasilkan BPS bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk pengambilan kebijakan berbasis data,” jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan sinergi antara Kementerian ESDM dan BPS.

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen membangun sistem data energi dan sumber daya mineral yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan, sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional berbasis bukti (evidence-based policy).

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |