Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Tewas Diduga Akibat Bullying, Alami Patah Tulang ke Bagian Kepala

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID,GROBOGAN -- Seorang siswa SMP Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berinisial ABP (12 tahun), tewas diduga akibat dirundung dan dianiaya teman sekelasnya. Polres Grobogan mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan, tulang belakang ABP yang menyambung ke bagian kepala patah diduga akibat hantaman benda tumpul. 

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, runutan peristiwa yang menyebabkan ABP tewas bermula ketika korban dan teman-teman sekelasnya melakukan kerja bakti pada Sabtu (11/10/2025), sekitar pukul 07:30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, siswa laki-laki melaksanakan kerja bakti di luar kelas. 

Di sela-sela kerja bakti, ABP diejek oleh salah seorang temannya yang diduga merupakan pelaku perundungan. Terduga pelaku menyebut ABP sebagai "wadon (perempuan)". "Kemudian di sana mulai terjadi perkelahian. Kemudian dilerai dan selesai," kata AKBP Ike Yulianto ketika diwawancara di Mapolres Grobogan, Selasa (14/10/2025). 

Sekitar pukul 11:30 WIB, tepatnya seusai jam istirahat, ABP kembali terlibat perkelahian. Saat itu salah satu pelaku mendorong ABP, kemudian melakukan pemukulan hingga menyebabkan korban jatuh dan kepalanya terbentur lantai.

AKBP Ike mengatakan, pada momen itu ABP mengalami kejang dan akhirnya dilarikan ke Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Ketika tiba di UKS, ABP sudah tak bernapas. Para guru kemudian membawanya ke puskesmas. “Kemudian di puskesmas, saat di cek, ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Ike. 

Karena terdapat dugaan perundungan atau bullying, jenazah ABP diautopsi. Ike mengungkapkan, hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat luka akibat benda tumpul di bagian belakang tubuhnya. “Hasilnya ada tulang di belakang yang menyambung ke kepala ini patah,” ucapnya. 

Ike mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, terdiri dari enam siswa dan empat guru. “Saat ini kami masih mendalami penyelidikan. Kemudian hari ini kita akan adakan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya. 

Dia menambahkan, terdapat dua siswa yang diduga menjadi pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap ABP. Ike mengatakan, dalam proses penetapan tersangka, pihaknya tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak. 

“Selain itu juga, kami telah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial untuk bersama-sama melakukan penanganan kasus tersebut,” kata Ike. 

Ike mengungkapkan, Polres Grobogan juga telah memberikan trauma healing pada siswa-siswi SMP Negeri 1 Geyer. “Semoga anak-anak ini tidak trauma dengan adanya peritiwa itu, karena mereka adalah masa depan bangsa. Selain itu kami juga menerjunkan Sat Binmas dan Polsek untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, agar bullying tidak terjadi lagi di sekolah,” ucapnya. (Kamran Dikarma)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |