Terungkap! Ini Dia Maskapai yang Minta Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Naik

2 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan mayoritas maskapai penerbangan tidak meminta perubahan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat alias tidak naik.

Namun, ada satu maskapai penerbangan yang meminta perubahan TBA tiket pesawat. Maskapai apa?

"Sekarang mereka nggak mau aturan TBA diubah. Yang mau hanya Garuda. Saya sudah tanya ke mereka," ujar Dudy dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya juga bingung sebagai regulator kalau hanya Garuda yang ingin, bagaimana saya mau atur ya. Nanti yang lain nggak mau diubah," sambung Dudy.

Dudy menjelaskan sejumlah maskapai yang tidak menginginkan adanya perubahan TBA tiket pesawat lantaran kondisi perekonomian di masyarakat yang sedang tidak baik.

Sehingga jika adanya perubahan TBA tiket pesawat, dikhawatirkan masyarakat makin sedikit menggunakan moda transportasi pesawat.

"Ya mereka nggak mau diubah, inginnya seperti yang sekarang. Sekarang saja dikit yang naik, gimana kalau kita mau naik," terang Dudy menjawab pertanyaan soal alasan mayoritas maskapai tidak menginginkan adanya perubahan TBA tiket pesawat.

Sebelumnya Asosiasi maskapai penerbangan atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta pemerintah untuk segera merevisi aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA Bayu Sutanto.

Bayu mengatakan kebijakan tarif batas atas berlaku sejak 2019 tidak realistis dengan situasi sekarang. Bayu mendorong agar harga tiket pesawat mengikuti mekanisme harga pasar.

Kebijakan TBA dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat terakhir diubah pada 2019. Penentuan TBA dan TBB diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) No. PM 20 Tahun 2019.

"Kami maunya revisi TBA tahun 2019, harga diserahkan ke mekanisme pasar dengan TBA baru tersebut," kata Bayu kepada detikcom, Jumat (7/1/2025).

Bayu menilai kebijakan yang sekarang tidak sesuai dengan komponen yang mempengaruhi tiket pesawat saat ini, seperti harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah. Belum lagi, pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12%.

"Karena TBA yang berlaku sejak 2019, parameter formula khususnya harga avtur dan kurs US dolar sudah nggak realistis, juga PPN-nya sudah 12%," tambah Bayu.

(hns/hns)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |