Sejumlah pekerja memindahkan sampah di kawasan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/5/2025).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan terobosan dalam menangani permasalahan sampah yang kian menumpuk di Ibu Kota. Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah RDF Plant Bantar Gebang, fasilitas pengolahan sampah modern yang mengubah limbah padat menjadi bahan bakar alternatif.
RDF Plant di TPST Bantar Gebang memiliki kapasitas untuk mengolah sekitar 2.000 ton sampah perhari. Dari jumlah tersebut, dihasilkan sekitar 700-750 ton RDF atau energi alternatif per hari.
RDF, atau Refuse-Derived Fuel, merupakan teknologi pengolahan yang mampu mengkonversi sampah menjadi bahan bakar berbentuk pelet atau briket.
RDF Plant berperan penting dalam mengurangi volume sampah di Bantar Gebang. Melalui proses pemilahan, pencacahan, pengeringan, dan pembakaran, sampah-sampah organik dan anorganik yang tidak dapat didaur ulang diubah menjadi pelet energi.
Hasil ini kemudian digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen maupun pembangkit listrik. Keberadaan RDF Plant Bantar Gebang tidak hanya membantu mengatasi masalah sampah, tetapi juga menyediakan sumber energi terbarukan.
Bahan bakar yang dihasilkan dari fasilitas ini mampu menggantikan penggunaan batu bara, sehingga turut menekan emisi karbon dan mendukung upaya keberlanjutan lingkungan.