Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
sumber : Antara Foto
.png)
10 hours ago
5
















































