REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang berstatus tersangka Sony Sonjaya, mengungkapkan sebanyak 41 nama yang selama ini meminta langsung titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah nama-nama tersebut bertambah dari 26 nama yang pernah diungkapkan Sony kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan korupsi MBG. Sony mengungkapkan nama-nama yang meminta SPPG itu dari kalangan politikus.
Pengacara Sony, Krisna Murti menjelaskan, nama-nama tersebut kliennya sampaikan kepada tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Kamis (18/6/2026). Sony menyampaikan nama-nama itu saat diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan lanjutan.
“Jadi totalnya keseluruhan nama-nama yang dari kemarin 26 itu, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony Jadi totalnya ada 41 nama,” kata Krisna, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Krisna mengatakan, pada saat pemeriksaan, tim penyidik memang mempertanyakan tentang 26 nama yang sempat disebutkan Sony ada melakukan komunikasi langsung untuk meminta atensi pendirian dapur SPPG. Dan penyidik, kata Krisna, menanyakan kepada Sony tentang nama-nama tersebut. Termasuk menunjukkan bukti-bukti komunikasi melalui pesan singkat atau chat. Namun dalam pemeriksaan yang lebih mendalam, dari chat-chat kepada Sony itu ada satu nama yang mengirimkan daftar tabel nama-nama yang meminta persetujuan pendirian SPPG.
“Nah dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang dibuka hasil chat-nya. Satu orang itu mempunyai tabel itu (permintaan SPPG). Satu orang itu mempunyai tabel dan mengirimkan chat (penjelasan) tentang, ‘Pak ini punya ini ya, yang ini punya si ini ya’,” ujar Krisna menceritakan keterangan Sony kapada penyidik. Dari nama-nama yang meminta itu, kata Krisna beberapa di antaranya dari kalangan bupati, dan juga politikus.
“Dari kalangan politik (politikus),” ujar Krisna. Namun Krisna menolak menyebutkan satu pun nama yang disampaikan Sony kepada penyidik. “Pokoknya dari kalangan politik,” kata Krisna.
Inisial NSD
Krisna juga menyampaikan tentang Sony yang mengungkapkan kepada penyidik di Jampidsus tentang inisial NSD. Kata Krisna, Sony menyampaikan NSD yang sering melakukan mengubahan-pengubahan kepemilikan yayasan yang menjadi mitra SPPG. “NSD itu, Pak Sony menjelaskan ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya ini, diubah lagi dengan nama yang lainnya, dan diubah lagi dengan nama yang lainnya,” ujar Krisna.
Kata Krisna, Sony menyampaikan NSD yang sedikitnya tiga kali mengubah-ubah nama-nama yayasan dan kepemilikan untuk mendapatkan titik-titik SPPG. “Dari penjelasan Pak Sony tadi, titik-titik itu dipunyai oleh NSD. Dan NSD ini sudah dimasukkan kepada BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Krisna.
Beberapa titik-titik SPPG yang diubah-ubah oleh inisial NSD tersebut di antaranya berada di Madiun, Jawa Timur (Jatim). Lalu SPPG yang berada di Tapos, Jawa Barat (Jabar). “Juga di wilayah Karang Asem. Titik-titik ini yang dimiliki oleh NSD,” ujar Krisna. Dia melanjutkan, Sony menyampaikan kepada penyidik perbuatan NSD yang mengubah-ubah yayasan dan kepemilikan itu atas permintaan langsung kepada Sony. Namun tanpa melalui prosedural dan memaksa.
"Kan NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat ke Pak Sony untuk diubah yayasan-yayasannya itu. Tetapi itu tidak dia (NSD) lakukan. Lalu dia bilang ke Pak Sony, ‘pokoknya diganti’,” begitu terang Krisna.
Sony satu dari lima tersangka terkait korupsi MBG. Dan Sony, salah satu tersangka dari kalangan petinggi pada BGN yang merupakan badan tunggal pelaksana program bikinan Presiden Prabowo Subianto itu. Selain Sonny, penyidik juga menetapkan mantan kepala BGN Dadan Hindayana, dan wakil kepala BGN Lodewijk Pusung sebagai tersangka. Baru-baru ini, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) orang kepercayaan Sony sebagai tersangka ke-4. Menyusul penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Andrew Mulyono yang diketahui sebagai komisaris utama PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT).
Penyidikan korupsi dalam program MBG ini terdiri dari beberapa klaster. Pada klaster pokok, penyidik menemukan jual beli, dan pengaturan titik-titik dapur MBG. Dalam klaster tersebut penyidik menyampaikan para tersangka dari kalangan petinggi BGN menerima uang miliaran, bahkan triliunan Rupiah. Pada klaster lain, penyidik juga mengungkapkan adanya korupsi terkait mark-up sarana dan prasarana untuk program MBG. Seperti mark-up dalam pembelian 20.801 kendaraan motor listrik senilai Rp 1,1 triliun. Juga mark up dalam pembelian 54 ribu unit televisi 75 inchi, dan 32 ribu pasang sepatu.
.png)
3 hours ago
2
















































