
Oleh: Ahmad Dumyathi Bashori, Dosen Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Staf Teknis Haji 2014–2018 Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Setiap tahun, lebih dari 221.000 jemaah haji dan hampir dua juta jemaah umrah Indonesia bergerak menuju Tanah Suci membawa doa, harapan, serta mengalirkan belanja raksasa yang nilainya mencapai Rp50 triliun hingga Rp65 triliun. Namun, di balik pergerakan spiritual dan modal yang sangat masif ini, Indonesia hingga kini masih berdiri sebagai konsumen terbesar di Arab Saudi, bukan pemilik nilai tambah dari ekosistem ekonomi haji.
Ketika negara-negara seperti Malaysia dan Turki telah berhasil menguasai rantai pasok (supply chain) layanan dan memanfaatkan dana haji untuk efisiensi serta diplomasi industri, Indonesia masih berkutat pada ketergantungan modal pasif, keterlambatan investasi riil, dan kualitas pelayanan yang kerap dipenuhi masalah berulang di lapangan.
Model keberhasilan pengelolaan ekosistem haji secara terintegrasi diperlihatkan secara nyata oleh Malaysia melalui Lembaga Tabung Haji (TH). Dengan total dana kelolaan yang mencapai RM80–90 miliar (sekitar Rp260–300 triliun), Tabung Haji tidak sekadar mengumpulkan tabungan jemaah, melainkan aktif melakukan investasi langsung (direct investment) bernilai triliunan rupiah pada sektor aset riil hospitality, properti, agribisnis, hingga kepemilikan hotel strategis di Makkah dan Madinah.
Keberadaan aset fisik ini menjadikan Tabung Haji memiliki posisi tawar (bargaining power) yang sangat kuat terhadap penyedia jasa lokal Arab Saudi. Dari sisi biaya, riil BPIH/biaya haji muassasah di Malaysia mencapai RM33.300 (sekitar Rp116–120 juta).
Luar biasanya, Tabung Haji menerapkan skema bantuan keuangan (Bantuan Kewangan Haji) berkeadilan berbasis tingkatan pendapatan: jemaah kelompok B40 (berpenghasilan rendah) hanya membayar RM15.000 (sekitar Rp52–54 juta) karena mendapat subsidi sebesar RM18.300 (sekitar Rp64–66 juta atau ~55% dari biaya), kelompok M40 (menengah) membayar RM23.500 dengan subsidi RM9.800 (sekitar Rp. 42,8 juta), sedangkan kelompok T20 (berkecukupan) membayar penuh tanpa subsidi. Subsidi yang tepat sasaran ini ditutup dari imbal hasil investasi aset riil Tabung Haji yang berkelanjutan tanpa menggerus pokok tabungan.
Sementara itu, Turki mengambil pendekatan diplomasi ekonomi dan integrasi industri nasional yang dimotori oleh lembaga keagamaan Diyanet. Membawa sekitar 84.000 hingga 85.000 jemaah haji per tahun, Turki menetapkan biaya haji berkisar antara 20.000 hingga 30.000 Saudi Riyal (sekitar Rp85–130 juta) per jemaah. Diyanet tidak menekankan subsidi tunai dari APBN atau dana kelolaan layaknya bantuan sosial, melainkan menerapkan "subsidi tidak langsung" melalui penguasaan penuh supply chain.
Diyanet mengintegrasikan seluruh operasional haji dengan maskapai nasional Turkish Airlines, serta menyewa dan mengoperasikan jaringan hotel serta dapur katering mandiri di Makkah dan Madinah. Produk makanan, bumbu, tekstil, pakaian ihram, hingga produk farmasi jemaah Turki dikirim langsung dari industri domestik Turki. Dengan cara ini, biaya operasi dapat ditekan secara efisien, sementara setiap uang yang dikeluarkan jemaah mengalir kembali memutar roda industri dan ekspor nasional Turki.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
3 hours ago
1
















































