REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Kasus pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melintas di wilayah kerja Daop 3 Cirebon masih terus terjadi. Padahal, aksi tidak bertanggung jawab itu sangat berbahaya, baik bagi penumpang maupun petugas yang ada di dalam kereta api.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyebutkan, selama 2025, terjadi 20 kali pelemparan batu ke arah kereta api yang sedang melakukan perjalanan di wilayah Daop 3 Cirebon.
Ia menjelaskan, aksi pelemparan batu itu dapat mengakibatkan sarana kereta api mengalami kerusakan, seperti pintu dan kaca jendela kereta retak bahkan pecah. Hal itu sangat membahayakan karena pecahan kaca atau serpihan dari benda yang terkena lemparan dapat melukai dan membuat cidera ringan bahkan cidera permanen bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas.
Terbaru, pelemparan terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru. Pelemparan batu itu menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen - Surabaya Pasarturi.
“KAI sangat mengecam tindakan vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api karena selain dapat membahayakan penumpang maupun petugas, juga dapat menggangu perjalanan kereta api. Kami akan melakukan langkah tegas bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” ujar Muhibbuddin, Ahad (11/1/2026).
Larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengingatkan apabila ada orang yang tidak bertanggungjawab akan melakukan pelemparan terhadap KA, agar tidak sampai melakukan pelemparan itu. Apapun alasannya, meskipun hanya iseng, dampaknya akan sangat berbahaya. Bayangkan kalau salah satu penumpang yang terluka akibat pelemparan itu adalah saudara kita, tentunya kita akan bersedih hati,” tambahnya.
Muhibbuddin mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI Daop 3 Cirebon dengan memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api. Tak hanya secara langsung ke masyarakat, juga dengan mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.
Selain itu, KAI juga telah memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa peralatan olahraga dan lain-lain kepada masyarakat di sekitar jalur kereta api, agar masyarakat terutama anak-anak remaja mempunyai aktifitas yang positif dan mengurangi kegiatan di sekitar rel KA.
“Kami berharap kepada masyarakat terutama yang tinggal di sekitar jalur KA untuk turut serta menjaga dan mengamankan perjalanan kereta api, dengan tidak melakukan aksi vandalisme pelemparan batu ke kereta api,” tukas Muhibbuddin.
.png)
2 hours ago
3














































