Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Bakal Naik, Berapa Jadinya?

1 month ago 22

PT Hutama Karya (Persero) alias HK akan menaikkan tarif Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. Rencana penerapan tarif baru itu dikonfirmasi pihak perseroan.

 IDXChannel/Arsip)

Pemandangan udara arus lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar (ilustrasi). (Foto: IDXChannel/Arsip)

IDXChannel – PT Hutama Karya (Persero) alias HK akan menaikkan tarif Jalan Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. Rencana penerapan tarif baru itu dikonfirmasi oleh pihak perseroan, akhir pekan ini.

Penyesuaian tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3127 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Pekanbaru - Bangkinang dan Seksi Bangkinang - Pangkalan Tahap I (Bangkinang - XIII Koto Kampar).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menilai, penyesuaian tarif jadi langkah strategis menjaga keberlanjutan investasi jalan tol. Saat ini, pihaknya masih melakukan sosialisasi terlebih dulu, sebelum tarif baru diimplementasikan. 

"Kami memastikan penyesuaian tarif diiringi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Adjib, Minggu (5/1/2025). 

Selama masa sosialisasi, kata dia, HK berkomitmen untuk memberikan informasi secara intensif kepada masyarakat. Dengan begitu, pengguna jalan memahami latar belakang dan mekanisme penyesuaian tarif itu.

Tarif untuk ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar ditetapkan pada 25 Desember 2022. Sejak itu belum pernah lagi dilakukan penyesuaian tarif, sehingga kebijakan saat ini akan menjadi yang pertama kali tarif tol tersebut dinaikkan. 

Adjib menuturkan, sejak beroperasi, Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar telah memberikan kontribusi bagi kelancaran transportasi maupun perekonomian lokal. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |