Penerimaan pajak pada 2024 bersifat transaksional, yakni berasal dari pajak penghasilan dan transaksi masyarakat
Tak Capai Target APBN 2024, Realisasi Penerimaan Pajak Rp1.932,4 Triliun (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan realisasi penerimaan pajak tumbuh 3,5 persen mencapai Rp1.932,4 triliun pada 2024.
Realisasi ini tidak mencapai target Rp1.988,8 triliun pada Undang-Undang (UU) APBN 2024.
Menurut Anggito, penerimaan pajak pada 2024 bersifat transaksional, yakni berasal dari pajak penghasilan dan transaksi masyarakat, yaitu PPh 21, PPN dan PPh nonmigas yang tumbuh double digit.
Pada 2024, PPh Pasal 21 mencapai Rp243,8 triliun dan PPh Nonmigas Rp997,6 triliun dan PPN/PPnBM Rp 828,5 triliun. Masing-masing tumbuh sebesar 21,1 persen, 0,5 persen dan 8,6 persen pada 2024.
"Itu tumbuhnya double digit, itu karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, Anggito menyampaikan peningkatan setoran PPN didorong oleh pertumbuhan dari PPN Dalam Negeri (DN) yang mencapai 32,8 persen. Hal ini dipicu oleh konsumsi masyarakat yang masih kuat, terutama dari industri makanan dan tembakau.
Adapun, PPh badan mengalami kontraksi cukup signifikan. Kontraksi disebabkan oleh turunnya profitabilitas pertambahan khususnya batu bara, nikel, kelapa sawit yang merupakan dampak dari volatilitas harga-harga komoditas.
Dari data Kemenkeu, PPh badan kontraksi sebesar 5,3 persen menjadi Rp65,1 triliun dan PPh Badan kontraksi hingga 18,1 persen menjadi Rp335,8 triliun.
Jika dilihat secara sektor, pajak di sektor pertambangan mengalami kontraksi pada kuartal I dan II 2024, masing-masing mencapai 58,5 persen dan 59,5 persen. Baru pada kuartal III dan IV, penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh positif.
(kunthi fahmar sandy)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di