REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPA-PP) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan berupa penempelan dan pembagian stiker antikekerasan dengan mengusung tema penting “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak". Kegiatan ini merupakan inisiatif strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik secara visual dan berkelanjutan.
Stiker-stiker yang disebarkan bukan sekadar hiasan, melainkan pesan keras yang ditempelkan di berbagai ruang publik, fasilitas umum, hingga area yang sering dikunjungi masyarakat. “Kekerasan terhadap siapapun tidak diperkenankan dan tidak dapat ditoleransi, terlebih terhadap perempuan dan anak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan penempelan dan pembagian stiker ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik, termasuk transportasi umum, tetap aman dan ramah bagi seluruh warga. Kegiatan tersebut dilakukan di halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah DKI Jakarta, yang secara simbolis dilaksanakan di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Marullah mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen penuh memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui dukungan pada rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang telah dimulai pada 22 November 2025.
Stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan secara gratis, lengkap dengan petugas layanan yang siap membantu apabila warga melihat, mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan. Marullah menilai Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, mengingat layanan ini digunakan oleh masyarakat dalam skala luas.
Melalui kolaborasi ini, pihaknya ingin memastikan pesan perlindungan dan nomor layanan darurat dapat dijangkau oleh masyarakat secara lebih luas sehingga seluruh warga dapat berperan aktif menciptakan lingkungan Jakarta yang aman dan memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat hingga BUMD.
Salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat lewat kampanye positif yang digelar hari ini. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata dia.
Stiker yang ditempelkan dan disebarkan di Transjakarta ini memuat informasi kanal layanan pengaduan yang telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan unsur masyarakat lainnya. Informasi tersebut mencakup saluran (hotline) 24 Jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 0813 1761 7622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di RPTRA serta layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) melalui situs puspa.jakarta.go.id.
.png)
7 hours ago
3
















































