Wacana pembentukan superholding BUMN mencuat ke publik beberapa waktu belakangan ini. Isu itu pun menuai respons dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. (Foto: IDXChannel/Suparjo Ramalan)
IDXChannel – Wacana pembentukan superholding BUMN mencuat ke publik beberapa waktu belakangan ini. Isu itu pun menuai respons dari Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko.
Sebelumnya disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mendirikan lembaga baru untuk menggantikan posisi Kementerian BUMN selaku pemegang saham perseroan negara. Tiko menjelaskan, hal tersebut masih dalam tahap kajian. Menurut dia, keberadaan lembaga baru itu harus dilihat secara hukum dan bisnis sehingga bisa efektif jika sudah didirikan.
“Ya kalau superholding kan kita terus kaji secara hukum ya, kita terus melakukan kajian bersama dengan ahli-ahli supaya efektif menuju ke sana,” ujar Tiko saat ditemui di Kementerian BUMN, Senin (21/10/2024).
Pemerintah memang merancang BUMN agar menjadi satu entitas kekayaan negara dengan pengelolaan yang profesional dan berskala global. Namun apakah nanti skemanya berupa superholding, Tiko belum dapat memastikannya.
Tiko mencatat, BUMN memang diarahkan agar menjadi entitas global yang bisa setara atau melebihi Temasek Holdings Limited milik Pemerintah Singapura atau Khazanah Nasional Berhad punyanya Malaysia.
“Tentunya kita ingin bahwa BUMN ini nanti kan menjadi satu entitas kekayaan negara dengan pengelolaan yang profesional, dan bisa menjadi entitas yang besar dan berskala dunia,” tuturnya.