Setelah Cicadas dan Sukajadi, Kios PKL di Ruas Jalan Lainnya di Bandung Bakal Ditertibkan

11 hours ago 4

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung terus melakukan penertiban terhadap kios pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan. Setelah penertiban di Sukajadi dan Cicadas, mereka akan menertibkan kios PKL di sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan berkolaborasi dengan Pemprov Jabar melakukan penertiban kios yang berjualan di trotoar dan badan jalan seperti di Jalan Sukajadi dan Cicadas. Selanjutnya, penertiban kios bakal terus dilakukan.

"Berikutnya adalah beberapa titik di seputaran Monju (Monumen Perjuangan), Dipatiukur, Hasanudin, Bagus rangin, dan Teuku Umar. Seputaran itu akan akan ditertibkan juga kemudian juga di Gelap Nyawang juga akan ditertibkan," ucap dia di SDN Cicendo, Kota Bandung, Jumat (22/5/2026).

Ia menuturkan, kios PKL tidak boleh didirikan permanen atau semi permanen. Farhan menyebut kesalahan pemerintah sejak dulu adalah memberikan ruang semi permanen kepada PKL di ruang publik atau di trotoar jalan.

"Kesalahan kita dulu adalah memberikan ruang semi-permanen kepada PKL di ruang publik atau di trotoar. Nah, itu yang mau kita koreksi," kata dia.

Ia menyebut PKL tetap boleh berjualan akan tetapi terlebih dahulu akan diatur dan dilakukan penataan. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah mendorong PKL berjualan di dalam pasar.

Farhan menyebut PKL di Jalan Sukajadi sebagian dipindah ke Pasar Sederhana karena lokasinya yang masih kosong. Pihaknya akan memberikan PKL berjualan akan tetapi harus mengecek status tempat tersebut masuk kategori tidak boleh atau diperbolehkan.

"Datang, pasang, jualan, bongkar dan bersih," kata dia. Ia menyebut penertiban kios PKL ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |