Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 hours ago 3

Sabtu 06 Dec 2025 20:05 WIB

Simak ketentuan terbaru bagi calon petugas haji yang ingin mengikuti seleksi resmi.

Petugas Bandara memberi bunga kepada jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Solo saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025). Sebanyak 353 haji, empat petugas kloter, dan tiga petugas haji daerah (PHD) kloter pertama Kabupaten Purbalingga tiba di Bandara Adi Soemarmo setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Petugas Bandara memberi bunga kepada jemaah haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Solo saat tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025). Sebanyak 353 haji, empat petugas kloter, dan tiga petugas haji daerah (PHD) kloter pertama Kabupaten Purbalingga tiba di Bandara Adi Soemarmo setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menggelar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat 1447 H/2026 M. Seleksi PPIH Arab Saudi ini diklaim dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam rangka menghasilkan para petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Pengumuman seleksi PPIH dibuka pada 6 Desember 2025. Calon peserta bisa mulai mempersiapkan berkas dokumen. Dokumen dapat diunggah di laman petugas.haji.go.id.

Pendaftaran peserta dibuka pada 8 Desember 2025 pukul 13.00 WIB dan batas akhir submit dokumen peserta pada 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Pusat pada 16 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Berikutnya sesi CAT dan wawancara digelar pada 18 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Adapun formasi layanan yang dibuka ialah Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Pelindungan Jamaah, Media Center Haji, PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji), dan Layanan Jamaah Lansia dan Disabilitas.

Syarat Pendaftaran PPIH Arab Saudi

  • Warga Negara Indonesia.

  • Beragama Islam.

  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.

  • Tidak dalam keadaan hamil.

  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jamaah haji.

  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.

  • Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana.

  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.

  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (ASN, non-ASN, TNI/Polri, atau pegawai instansi lainnya).

  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android atau iOS.

  • Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab atau bahasa Inggris.

  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.

  • Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Berita Lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |