Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |21:51 WIB
Sandra Dewi Akui 2 dari 88 Tas Branded Miliknya Sempat Bermasalah (Foto: IG Sandra Dewi)
JAKARTA – Sandra Dewi kembali hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Ia datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2024 untuk memberikan keterangan.
Dalam sidang tersebut, Sandra memberikan penjelasan terkait kepemilikan 88 tas mewah yang disita oleh Kejaksaan Agung RI.
Di tengah keterangannya, Sandra mengakui bahwa ada dua tas yang sempat bermasalah ketika ia menerima endorsement dari beberapa merek terkenal.
“Pada 2023, saya menderita penyakit kulit prosacea yang masih saya alami hingga sekarang. Akibatnya, saya tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab endorsement tersebut,” ujar Sandra Dewi di depan hakim.
Ia menjelaskan bahwa selama masa pengobatannya di Singapura, dokter menyarankan agar ia tidak mengalami stres karena kondisi kulitnya bisa memburuk dan menyebabkan wajahnya bernanah.
“Karena saya harus berobat ke Singapura, dokter bilang saya tidak boleh stres, kalau tidak wajah saya akan bernanah,” lanjutnya.
Karena tak bisa memenuhi kewajiban promosi untuk dua tas tersebut, suaminya, Harvey Moeis, mengambil inisiatif untuk memberikan kompensasi kepada pihak toko yang memberikan endorsement.
“Saya tidak bisa menyelesaikan 23 kali posting untuk dua tas itu di tahun 2023. Akhirnya, suami saya membayar ganti rugi untuk tas tersebut. Satu tas senilai Rp150 juta dan yang lain Rp195 juta. Meski mereka awalnya tidak mau diganti, kami menunjukkan itikad baik dan masalah ini sudah selesai,” ungkap Sandra Dewi.
(aln)
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya