Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) Naik 7 Persen, Investor Tunggu Ini

1 day ago 2

Saham PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) meningkat signifikan pada Senin (6/1) seiring investor menantikan kejelasan terkait kelanjutan kebijakan HGBT di 2025.

Saham Perusahaan Gas Negara (PGAS) Naik 7 Persen, Investor Tunggu Ini. (Foto:

IDXChannel – Saham PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) meningkat signifikan pada Senin (6/1/2025) seiring investor menantikan kejelasan terkait kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk 2025.

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga pukul 15.17 WIB, saham PGAS meningkat 7,84 persen ke level Rp1.720 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp238,96 miliar.

Dengan ini, saham PGAS menguat 6,83 persen dalam sepekan.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya akan mengatur ulang perusahaan atau industri yang berhak memanfaatkan gas murah atau pemanfaatan HGBT.

Bahlil menjelaskan, kriteria perusahaan atau industri yang dapat memanfaatkan HGBT akan menimbang penciptaan nilai tambah yang lebih besar terhadap perekonomian, terutama serapan tenaga kerja.

"HGBT lagi dibahas, karena begini, kita kan memberikan gas kepada industri-industri yang proses nilai tambahnya dalam negeri dan mempunyai dampak terhadap lapangan kerja, dan macam-macam," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan, nantinya akan dipetakan kembali jenis industri apa saja yang dapat menggunakan HGBT. Namun, belum dirinci jenis industi mana saja yang boleh memanfaatkan HGBT.

"Sekarang lagi kita kaji, apakah semua item itu masih tetap diberikan HGBT, atau sebagian saja. Nah kalau itu sebagian saja, berapa perusahaan atau jenis apa saja yang bisa diberikan," kata Bahlil.

"Jenisnya lagi dibahas oleh Pak Plt Dirjen, insyaallah akan diumumkan di tahun 2025, bulannya nanti saya sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri hingga akhir 2024. Tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas murah adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Keputusan pemberian insentif itu kemudian diperkuat melalui KM ESDM nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas tertentu di bidang tertentu. KM itu kemudian juga didukung dengan Keputusan Menteri ESDM RI nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian, pemberian HGBT telah mendorong investasi baru sebesar Rp31,06 triliun dan penurunan subsidi pupuk sebesar Rp13,33 triliun. Selain itu, industri-industri penerima HGBT mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp27,81 triliun.

Sebagai informasi, kebijakan HGBT yang menetapkan harga gas sebesar USD6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Januari 2024.

Berakhirnya HGBT dan potensi kenaikan harga gas komersial bisa menjadi sentimen positif untuk saham PGAS dalam jangka pendek, meningkatkan pendapatan.

Namun, ketidakpastian mengenai kebijakan HGBT di periode 2025, termasuk potensi perpanjangan dan penambahan sektor penerima, dapat menekan margin keuntungan dan menjadi risiko bagi PGAS.

Seiring dengan itu, investor akan mencermati hasil keputusan pemerintah terkait kebijakan ini, terutama rapat dengan Presiden Prabowo dan terbitnya Perpres baru, karena akan menjadi salah satu katalis utama bagi pergerakan saham PGAS. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |