Indria balqis aulia_K3
Eduaksi | 2026-06-19 19:15:10
sumber: https://sl.bing.net/cShEqCqeoIS
Personal hygiene atau kebersihan perorangan pada sebuah tempat makan merupakan hak setiap konsumen. Dalam menjaga keamanan pangan, penjamah makanan harus melakukan personal hygiene dengan baik sehingga konsumen mendapatkan makanan yang sehat dan terhindar dari kontaminasi makanan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Pada industri kuliner saat ini banyak tempat makan memiliki hidangan yang memanjakan lidah dengan cita rasa nya yang nikmat dan dijual dengan harga yang terjangkau. Namun pada hidangan makanan tersebut personal hygiene atau kebersihan diri para penjamah makanan. kerap kali masih dipandang sebelah mata oleh sebagian pelaku usaha.
Sebuah pengamatan langsung yang dilakukan di salah satu tenant makanan di kawasan food court Surabaya ditemukan bahwa penerapan personal hygiene telah dilakukan dengan cukup baik pada beberapa aspek. Penjamah makanan terlihat menggunakan masker selama proses pengolahan dan penyajian makanan. Selain itu, kondisi tangan dan kuku penjamah makanan juga tampak bersih serta terawat. Namun pada pengolahan makanan, penjamah tidak menggunakan celemek, sarung tangan, dan penutup kepala. Padahal alat pelindung diri semacam ini bukan sekadar formalitas belaka melainkan berfungsi untuk mencegah rambut, debu, atau kontaminasi dari tubuh penjual berpindah ke makanan yang akan dikonsumsi oleh pembeli.
Dari segi sanitasi dasar, tenant ini sebenarnya cukup mumpuni. Permukaan lantai pada area dapur maupun area penyajian dalam kondisi bersih, tanpa genangan air yang umumnya menjadi habitat bakteri serta serangga. Fasilitas wastafel beserta sabun pencuci tangan tersedia, baik di bagian depan maupun belakang dapur. Aliran udara pun memanfaatkan ventilasi alami sehingga ruang kerja terasa lega dan tidak pengap.
Kebanyakan persoalan yang teridentifikasi sebetulnya bukan disebabkan minimnya sarana atau keterbatasan modal. Wastafel tersedia, sabun pun siap pakai. Yang justru sering terlewat adalah kedisiplinan dalam menjalankan rutinitas sederhana: membersihkan tangan setelah memegang uang, memakai sarung tangan ketika mengolah hidangan, serta menutup makanan yang dipajang.
Temuan ini menjadi cermin bagi para pelaku bisnis kuliner, khususnya tenant berskala kecil hingga menengah, bahwa kualitas higiene dan sanitasi tidak ditentukan oleh kelengkapan fasilitas, melainkan oleh konsistensi menerapkan kebiasaan baik setiap saat di sepanjang jam operasional, bukan hanya ketika sedang dipantau.
Sebagai pembeli, kita memang tidak memiliki akses penuh untuk menilai kondisi dapur dari balik etalase. Namun, ada sejumlah indikator sederhana yang dapat dijadikan acuan, apakah penjual membersihkan tangannya setelah memegang uang, apakah makanan siap konsumsi disajikan dalam kondisi tertutup atau dibiarkan terbuka, serta apakah lingkungan di sekitar tempat makan terjaga kebersihannya, termasuk pengelolaan sampah.
Pada akhirnya, keamanan pangan adalah tanggung jawab kolektif pengelola usaha berkewajiban menegakkan standar operasional, sementara konsumen perlu cerdas dan kritis dalam menentukan tempat makan. Sebab, makanan yang lezat semestinya tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga aman bagi tubuh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
.png)
6 hours ago
3















































