RTH di Jakarta Hanya 5,6 Persen, Pramono Minta BPS Lakukan Pendataan

5 hours ago 4

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meresmikan Taman Bendera Pustaka di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/3/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibu Kota pada 2025, baru sekitar 5,6 persen. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan luasan RTH mencapai 30 persen dari luas wilayah kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meyakini, luasan RTH di ibu kota berada jauh di atas 5,6 persen dari luas Jakarta. Pasalnya, keberadaan RTH di Jakarta dinilai belum terdata dengan baik, sehingga angka yang muncul masih relatif kecil. Karena itu, ia meminta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pendataan luasan RTH di Jakarta.

"Tadi dalam diskusi dan pembahasan (dengan BPS), saya minta untuk dibantu memotret tentang ruang terbuka hijau yang ada di Jakarta yang dari dulu hitungannya sekitar 5 persen. Padahal saya yakin pasti ada peningkatan yang signifikan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Dalam pemaparan kinerja APBD Jakarta 2025, luasan RTH di Jakarta baru mencapai 5,6 persen. Luasan itu meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 5,36 persen.

Sementara dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan terdapat minimal 30 persen RTH dari setiap wilayah kota. Rinciannya, 20 persen RTH publik disediakan oleh pemerintah daerah dan 10 persen RTH privat disediakan oleh pihak swasta atau pemilik bangunan maupun perumahan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pihaknya siap untuk membantu Pemprov DKI dalam memastikan luasan RTH. Menurut dia, pendataan itu sangat mungkin dilakukan dengan menggunakan teknologi citra satelit. "Nah ini tentunya teknologi citra satelit akan kami gunakan untuk hal ini," ujar Amalia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |