YOGYAKARTA – PT XL Axiata Tbk (EXCL) menyampaikan update terkait rencana merger dengan Smartfren, yang diharapkan akan segera dapat dirampungkan. Setelah menyelesaikan due diligent, proses merger XL Axiata-Smartfren kini perlu mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
“Target penyelesaian (merger) memang akhir tahun ini, tapi closing dari merger ini sangat ditentukan dari dua institusi yang paling mempengaruhi Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi) dan OJK,” terang President Director dan CEO XL Axiata Dian Siswarini kepada media di Yogyakarta, Rabu (23/10/2024).
Dian mengatakan XL Axiata menyadari bahwa saat ini tengah terjadi transisi pemerintahan dan pergantian kabinet, termasuk pejabat-pejabat di Komdigi. Dia berharap menteri yang baru akan dapat memberikan persetujuan pada proses merger ini.
“Kita harapkan dari menteri yang baru juga bisa mensupport merger ini dan memberikan approval sesuai yang kita harapkan,” ujarnya.
Hak Karyawan
Berbicara lebih lanjut terkait merger ini, Dian mengatakan bahwa XL Axiata juga melibatkan stakeholder baik internal dan ekstrenal, serta mendengarkan aspirasi mereka guna menjaga agar proses merger ini dapat berjalan dengan lancar. XL Axiata juga menegaskan akan memperhatikan hak-hak karyawan terkait dampak dari merger kedua perusahaan ini.
“Perlunya pemenuham hak hak karyawan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Dian.
Dian mengatakan bahwa proses konsolidasi antara XL Axiata dan Smartfren ini tidak hanya akan berdampak bagus pada kedua perusahaan, tetapi juga dapat mendorong industri telekomunikasi Indonesia.
“Proses konsolidasi ini bukan cuma akan bagus bagi dua perusahaan yang melakukan konsolidasi tapi juga membawa industri yang juga lebih sehat,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(dni)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari