REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Kebutuhan layanan kesehatan mental yang terus meningkat di Indonesia menuntut tersedianya psikolog yang memiliki kompetensi sesuai standar layanan.
Namun, tantangan menjaga mutu pendidikan profesi psikologi di tengah kebutuhan tersebut masih menjadi perhatian bersama kalangan akademisi dan organisasi profesi.
Isu inilah yang menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) yang berlangsung di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, pada 7-8 Juli 2026.
Rakor dihadiri Badan Pengurus AP2TPI dari delapan perguruan tinggi, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, dan Universitas Kristen Maranatha, serta Pengurus Pusat HIMPSI.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 17 Juni 2026.
Dalam forum itu mengemuka kebutuhan penyelarasan sistem pendidikan profesi psikologi dengan tuntutan layanan psikologi di berbagai sektor, khususnya layanan kesehatan mental di fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Kesepahaman yang dihasilkan menekankan pentingnya penyelarasan standar capaian kompetensi lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog dengan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam layanan kesehatan jiwa.
Selain itu, dibahas pula penyiapan mekanisme Uji Kompetensi yang selaras dengan kurikulum dan proses pembelajaran, terutama bagi mahasiswa yang akan berkarier di bidang layanan psikologi klinis.
Ketua AP2TPI, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya menambah jumlah lulusan psikolog, tetapi juga memastikan kualitas kompetensinya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pendidikan profesi psikolog perlu didukung oleh sistem penjaminan mutu yang kuat, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, praktik kerja profesi, hingga Uji Kompetensi,” kata Rahmat, dalam keterangannya kepada media, Kamis (9/7/2026).
.png)
3 hours ago
4















































