MUAROJAMBI, iNews.id - Nasib memilukan dialami gadis 16 tahun berinisial NC di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Dia menjadi korban penganiayaan kekasih, bahkan kehilangan sejumlah barang berharganya.
Kejadian ini kemudian kemudoan dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan, tim Opsnal Satreskrim Polres Muarojambi dibantu Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) menangkap pelaku yang ternyata residivis kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga
Dendam dengan Polisi, Maling di Serang Curi Motor Bhabinkamtibmas Berujung Ditembak
Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Hanafi Dita Utama mengatakan, pelaku bernama Adittia (23) yang ditangkap di salah satu mess cucian motor di Kelurahan Bagan Pete, Kota Jambi.
"Pelaku sudah kami tangkap yang merupakan residivis," ujarnya, Senin (14/4/2025).

Baca Juga
Nekat Curi Truk untuk Keperluan Lebaran, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Purwakarta
Kronologi kejadian bermula saat keduanya bertemu di kawasan Jaluko akhir Maret lalu. Diduga sakit hati atas ucapan korban, pelaku emosi dan menganiayanya.
"Pelaku memukul bagian leher dan mulut korban. Bahkan sempat mencekik leher kekasihnya," kata AKP Hanafi.

Baca Juga
Viral 3 Bocah SD Tertangkap Basah Curi Motor di Gresik, Sudah Beraksi di 4 TKP
Beruntung, korban berhasil lolos dari aksi penganiayaan tersangka. Namun motor dan handphone (HP) miliknya dibawa kabur pelaku.
Korban kemudian ditemukan warga dalam kondisi kebingungan. Orang tua korban yang mendapat kabar anaknya dibegal lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Baca Juga
Polisi Tangkap Begal Sadis di Indramayu, Curi Harta Benda dan Lecehkan Korban
Editor: Donald Karouw