Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menawarkan sejumlah proyek kepada para investor dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek tersebut mulai dari tol hingga bendungan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU Rachman Arief. Rachman mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar KPBU bisa berjalan tanpa melibatkan pembiayaan dari pemerintah.
"Kita ada tiga proyek jalan tol, kemudian 1 proyek untuk penggunaan bendungan untuk PLTS (Pembangkit listrik Tenaga Surya)," kata Rachman di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachman merinci, ketiga proyek tol ini antara lain Tol Pejagan-Cilacap, Tol Gilimanuk-Mengwi, dan Tol Cileunyi-Garut-Tasik. Sedangkan untuk bendungan, salah satunya ada Bendungan Bintang Bano.
"Bintang Bano sudah mau transaksi untuk KPBU PLTS. Yang mau masuk ada dari BUMN," ujarnya.
Di samping itu, Rachman juga menyebut bahwa sudah banyak investor yang menyatakan minatnya untuk menggunakan bendungan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Selain Bendungan Bintang Bano, para investor juga banyak yang menunjukkan ketertarikannya terhadap Bendungan Tiga Dihaji. Rachman mengatakan, Kementerian PU akan melakukan kurasi terlebih dulu untuk menentukan siapa pemenangnya, diselaraskan pula dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2029 yang baru terbit.
"Kita kurasi dulu proyek-proyeknya. Jangan sampai nanti mereka masuk, minat tiba-tiba kebentur dengan RUPTL. Kan RUPTL sudah di-launching ya. Tadi kan kita minta list-nya seperti apa sih, supaya kita pastikan bahwa bendungan-bendungan yang diminati untuk listrik, siap di RUPTL. Kemudian tarif. Jadi, mereka masih ter-challenge dengan tarif. Kita minta supaya si investor kalau mau menggunakan bendungan untuk listrik, silahkan bicara dengan PLN sendiri. Kalau bisa tarif itu di awal, disepakati," sambungnya.
Pemerintah saat ini mengupayakan agar proyek-proyek infrastruktur nasional didominasi oleh proyek yang dikerjasamakan dengan swasta. Hal ini diharapkan dapat membantu keterbatasan fiskal untuk dana pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur pada periode RPJMN 2025-2029 mencapai Rp 1.905 triliun. Dengan keterbatasan fiskal pada hari ini, baik itu APBN maupun APBD, diperkirakan masih terdapat funding gap sebesar Rp 753 triliun.
Selaras dengan itu, skema KPBU atau kerja sama dengan swasta di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat digencarkan. Inovasi pembiayaan lainnya juga masih terus digodok untuk mengisi gap kebutuhan tersebut.
Simak juga Video: Prabowo Bakal Serahkan Sebagian Pembangunan Infrastruktur ke Swasta
(shc/ara)