Proyek Bandara IKN Sudah Rampung, Tinggal Tunggu Beroperasi!

2 days ago 5

Jakarta -

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan pembangunan fisik Bandar Udara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rampung. Dengan begitu bandara pertama di ibu kota baru RI ini sudah siap dioperasikan.

"Bandara IKN tuh setahu saya sudah jadi ya," kata Dudy saat ditemui wartawan usai acara halal bi halal Kemenhub, Sabtu (12/4/2025).

"Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off dan landing-nya kan. Tinggal mau difungsikan saja sih," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan itu, ia mengatakan pihaknya akan bertemu secara langsung dengan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono beserta jajaran guna membahas rencana pengoperasian Bandara IKN.

"Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki sih mengenai pengoperasian Bandara IKN," terangnya.

Meski begitu ia belum bisa memastikan kapan bandara di ibu kota baru RI akan secara formal mulai beroperasi. Selain itu untuk sementara waktu Bandara IKN juga belum melayani kegiatan komersial.

"Kalau peresmian sih saya belum tahu rencananya kapan ya. Sekarang kita fokusnya untuk penyelesaian saja sih," ucapnya.

"Itu kan khusus. Sementara khusus ya, untuk penggunaan yang sifatnya tidak non-komersial," terangnya lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya Dudy pernah menyampaikan bahwa Bandara IKN akan dikomersialisasikan sebelum target operasi ibu kota politik tahun 2028. Selaras dengan itu, fungsi bandara ini juga akan disesuaikan menjadi bandara umum.

"Saya harapkan sih sebelum itu ya (bisa komersial). Kalau memang pindah di tahun 2028 maka diharapkan itu sudah selesai sebelum 2028," kata Dudy, dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Di sisi lain, Dudy juga belum dapat memastikan kapan perubahan nama bandara tersebut dilakukan. Diketahui nama Bandara VVIP IKN masih belum diubah, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023.

Padahal, rencana untuk mengubah nama bandara ini agar bisa menjadi bandara umum sudah terdengar sejak tahun lalu. Dengan perubahan nama ini, fungsi bandara ini pun berubah tidak hanya melayani penerbangan VVIP tetapi juga umum.

"Ya kita harus menyikapinya dengan melihat kepada aturannya, apakah itu memungkinkan untuk kita ubah (nama). Saya belum (membahas revisi perpres), kalau dengan saya belum. Nanti saya coba cek," ujarnya.

(igo/eds)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |