Jakarta -
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di 15 provinsi di Indonesia. Ada sebanyak 18.160 orang atau tenaga kerja kehilangan pekerjaannya per Februari 2025. Angka ini meningkat tajam, bertambah 15.285 orang jika dibandingkan periode Januari 2025 yang sebanyak 3.325 orang.
Business Transformation Advisor Stanford Graduate School of Business, Audi Lumbantoruan, menilai kondisi perekonomian yang kurang kondusif yang membuat perusahaan merampingkan jumlah pekerjanya. Ini dilakukan agar perusahaan bisa bertahan.
"Sebagai karyawan, prinsip atau pertanyaannya adalah apakah kita memang masih layak bekerja di sana? Pertanyaan itu mendorong bagaimana kita masih bisa berkontribusi kepada perusahaan. Karena perusahaan akan sangat selektif memilih orang-orang mana saja yang masih dipertahankan," kata Audi kepada detikcom, ditulis Rabu (7/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini terjadi karena perusahaan juga perlu mempertahankan bisnisnya dan mencari profit. Maka dari itu, perusahaan akan tetap mempertahankan karyawan yang bisa membantu pertumbuhan agar perusahaan bisa tetap untung.
"Perusahaan itu bukan yayasan, yang mereka cari adalah profitability. Jadi, mereka akan cari orang-orang yang bisa bantu pertumbuhan atau perusahaan bisa tetap untung. Karena perusahaan juga tahu bahwa situasi susah, kompetisi lagi sangat tajam, akhirnya mereka harus berbenah," tambahnya.
Ia menyarankan, agar terhindar dari PHK, sebagai karyawan harus dapat berkontribusi lebih dan memberikan hal yang lebih dari yang diminta perusahaan. Audi bilang, sebagai karyawan juga harus bisa solutif kepada perusahaan.
"Kita bekerja untuk memberikan solusi, bukan menambah masalah. Prinsip sederhananya, kita hadir untuk membawa solusi dan kontribusi. Kalau sudah sampai dieksploitasi perusahaan, itu sudah salah. Berarti tidak ada mutual respect antara pekerja dengan pemberi kerja," katanya.
Audi bilang, antara atasan dan bawahan dalam bekerja itu harus menjadi satu tim. Selain itu, karyawan juga harus dinilai pekerjaannya secara objektif.
"Karena kita kalau bekerja, atasan dan bawahan itu satu tim. Agar kita dipertimbangkan oleh perusahaan, sudah sejauh mana kita bekerja? Apakah sudah sesuai dengan jobdesc-nya? Atau saya bisa kontribusikan lagi? Apa yang kita bisa berikan agar akhirnya bisa menjadi talent yang dipertimbangkan perusahaan," katanya.
Audi membeberkan cara agar bisa mendapat pekerjaan baru jika seorang karyawan didera PHK. Salah satunya yaitu dengan melihat dan membuka peluang dari beragam informasi di portal pekerjaan atau dari relasi.
"Sebenarnya banyak peluang atau portal untuk mencari pekerjaan di luar sana, bukan hanya di Indonesia. Lalu, kontak kembali beberapa alumni, mantan rekan kerja, atau senior yang dulu pernah kita kenal. Jangan malu meminta tolong, jangan malu mengakui keadaan bahwa saya membutuhkan bantuan anda. Semangat itu harus dibangun," tegasnya.
"Buat target, rapikan kembali CV (curriculum vitae), ada berapa pekerjaan yang saya lamar hari ini? Apa yang bisa saya lakukan dan saya cari, yang bisa saya tanya mungkin dari orang terdekat seperti saudara atau teman," pungkasnya.
Simak Video: Kemnaker Catat 24 Ribu Pekerja Kena PHK Selama Januari-April 2025
(fdl/fdl)