Perkara Riset Palsu di Kopenhagen: Cermin Rapuhnya Ekosistem Akademik Indonesia

2 hours ago 3

Image haura salsabilla halmazetta

Riset dan Teknologi | 2026-06-24 18:11:26

Data yang diklaim mencakup puluhan negara, mulai dari Ethiopia hingga Peru, diduga dibuat dengan bantuan kecerdasan buatan. Tidak ada kolaborator lokal, tidak ada persetujuan etis, dan tidak ada penelitian nyata yang benar-benar dilakukan di lapangan.

Dengan keberanian dosen Ilmu Kelautan Universitas udayana yaitu Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat peneliti Indonesia yang tengah menempuh program doktoral di University of Oxford, untuk angkat suara dalam kecurangan ini yang mungkin tidak pernah terungkap patut diapresiasi.

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa sistem yang ada memungkinkan kecurangan semacam ini terjadi, bahkan dapat berulang kali?

Diduga pelaku sudah melakukan pola yang serupa dalam konferensi di Taiwan setahun sebelum skandal Kopenhagen timbul. Artinya, tindakan ini adalah strategi yang terencana dan sempat berhasil melewati berbagai lapisan seleksi.

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yaitu Brian Yuliarto, Motif dari kasus ini adalah perolehan dana hibah perjalanan yang diberikan kepada akademisi dari negara berkembang untuk menghadiri konferensi internasional

Untuk memperoleh dana hibah perjalanan, seseorang umumnya hanya perlu menunjukkan bukti bahwa abstrak risetnya diterima untuk dipresentasikan atau letter of acceptance dari panitia konferensi. Tidak ada mekanisme untuk memvalidasi apakah data yang diklaim benar-benar diperoleh melalui penelitian nyata. Sistem ini bergantung sepenuhnya pada kejujuran pengaju, dan itu yang diduga dimanfaatkan dalam kasus ini.

Skandal ini seharusnya mendorong perbaikan nyata, bukan hanya tanggapan sementara.

Pertama, sistem pemeriksaan dalam konferensi internasional harus diperbaiki, terutama untuk mereka yang mengajukan dana perjalanan. Melakukan pemeriksaan acak terhadap kebenaran data dan ke lengkapan persetujuan etik penelitian adalah langkah yang masuk akal dan bisa diterapkan.

Kedua, lembaga-lembaga penelitian di Indonesia, mulai dari universitas, BRIN, hingga Kemdiktisaintek, harus mengevaluasi secara jujur sistem insentif yang saat ini berlaku. Jika yang dinilai hanya jumlah publikasi dan partisipasi di forum internasional, maka sistem tersebut secara tidak langsung mendorong pengisian angka dengan cara apa pun.

Ketiga, membangun budaya integritas akademik tidak bisa hanya mengandalkan kode etik yang ditulis saja. Ia harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam membimbing mahasiswa, dalam cara menilai kualitas penelitian, serta dalam sikap berani melaporkan ketidaksesuaian.

Di tengah kabar yang mengecewakan ini, ada satu hal yang tetap dapat memberikan harapan. Ida Bagus Mandhara Brasika dan Wa Ode Dwi Daningrat membuktikan bahwa masih ada peneliti Indonesia yang menjunjung tinggi integritas, bahkan ketika itu berarti menanggung risiko dan tekanan sosial yang tidak kecil.

Pemulihan nama baik akademik Indonesia tidak akan tercapai hanya dengan hukuman kepada orang individu. Yang diperlukan adalah perbaikan pada sistem, penguatan budaya riset yang jujur, serta penghargaan yang nyata bagi mereka yang bekerja dengan baik secara diam-diam, tanpa perhatian, di tengah berbagai keterbatasan yang ada.

Kasus Kopenhagen adalah peringatan. Pertanyaannya kini: apakah kita cukup serius untuk menjadikannya titik balik?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |