SURABAYA, iNews.id - Fakta baru pembunuhan disertai mutilasi di kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akhirnya terkuak. Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian lantaran tidak muat saat dimasukkan ke dalam koper sekaligus untuk menghilangkan jejak.
Pelaku yakni Rohmad Tri Hartanto alias A (33) warga Tulungagung yang mengaku sebagai suami siri korban. Dia Uswatun Khasanah (29) warga asal Blitar yang merupakan janda dengan dua orang anak.
Baca Juga
Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Cemburu dan Sakit Hati
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Subdit III Jatanras Polda Jatim terungkap, awalnya pelaku Rohmad janji temu dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Minggu (19/1/2025) pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dan korban menginap di salah satu hotel di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri.
"Tersangka mengobrol dengan korban. Di tengah obrolan, terjadi percekcokan sehingga tersangka mencekik leher korban. Korban berusaha memberontak sehingga terjatuh dengan posisi kepala terbentur lantai kamar dan tidak sadarkan diri serta hidung mengeluarkan darah," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Baca Juga
Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi, Korban Dimutilasi Pakai Pisau Dapur Kecil 6 Inci
Selanjutnya tersangka menghubungi temannya MA untuk menemani mengambil koper di rumahnya di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Setelah itu dia mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih kurang lebih 10 buah untuk dibawa kembali di hotel.
Dalam perjalanan menuju hotel, tersangka singgah di minimarket untuk membeli pisau yang digunakan untuk memutilasi korban. Pisau yang dibeli berukuran kecil sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm.
Baca Juga
Kronologi Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Ditemukan di Ngawi, Perencanaan hingga Eksekusi
"Saat di kamar hotel tersangka mencoba untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper namun tidak cukup lalu memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri serta paha sebelah kiri korban," katanya.
Setelah memutilasi bagian tubuh korban, tersangka memasukkan potongan badan ke dalam koper. Kemudian potongan tubuh lainnya seperti kepala dan kaki dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda.
Baca Juga
Fakta Mayat dalam Koper di Ngawi: Dimutilasi di Hotel, Potongan Tubuh Dibuang di 3 Lokasi
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengungkap pembunuhan sadis tersebut. Sekaligus menunjukkan pisau dapur sepanjang 6 inci atau kurang lebih 15 cm yang digunakan pelaku untuk memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Baca Juga
Tampang Pembunuh Wanita Dalam Koper, Lempar Senyum Tanpa Borgol saat Olah TKP
"Ini adalah alat yang digunakan untuk memutilasi tubuh korban. Kami masih mendalami apakah betul alat ini atau ada alat lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Selain itu barang bukti lainnya tali tampar, tas koper untuk membuang potongan tubuh korban serta kunci mobil.
Editor: Donald Karouw