Pengelolaan BUMN Dilimpahkan ke BP Danantara, Siapa Pemegang Saham Seri A?

4 hours ago 4

Meski begitu, Kementerian BUMN tetap mengantongi selembar saham Seri A perseroan baik berstatus holding atau anak usaha.

Pengelolaan BUMN Dilimpahkan ke BP Danantara, Siapa Pemegang Saham Seri A? (Foto MNC Media)

Pengelolaan BUMN Dilimpahkan ke BP Danantara, Siapa Pemegang Saham Seri A? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pengelolaan perusahaan pelat merah bakal dilimpahkan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. Aksi ini dilakukan secara bertahap.

Meski begitu, Kementerian BUMN tetap mengantongi selembar saham Seri A perseroan baik berstatus holding atau anak usaha. Kabar ini disampaikan oleh Associate Director BUMN Research UI Toto Pranoto.

Menurutnya, kepemilikan selembar saham Seri A oleh Kementerian BUMN diatur dalam hasil Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dengan kepemilikan saham tersebut, maka kementerian masih punya wewenang terhadap pengelolaan BUMN. 

“Nah untuk itu juga saya melihat dalam Undang-Undang tadi bahwa pihak Kementerian BUMN juga akan diberikan kewenangan, dalam konteks dia memegang satu lembar saham seri A ya,” ujar Toto dalam sesi Market Review IDX Channel, dikutip pada Jumat (7/2/2025).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |