REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan anggaran untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) senilai Rp 31 miliar. Anggaran puluhan miliar rupiah itu disiapkan untuk pelaksanaan OMC sepanjang 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta Isnawa Adji mengatakan modifikasi cuaca dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi curah hujan ekstrem. Pasalnya, curah hujan ekstrem berpotensi menyebabkan terjadinya bencana di wilayah Jakarta.
“OMC adalah bagian dari mitigasi potensi bencana hidrometeorologi, seperti hujan ekstrem di atas rata-rata yang bisa menimbulkan banjir, pohon tumbang, potensi longsor, badai, dan dampak ikutan selanjutnya seperti kemacetan,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
Ia menilai ketika potensi cuaca ekstrem tidak diantisipasi, dampak yang terjadi akan dirasakan warga. Bukan hanya secara sosial, cuaca ekstrem juga dapat menyebabkan kerugian ekonomi. Karena itu, pihaknya menyiapkan anggaran khusus untuk pelaksanaan OMC. “Anggaran OMC tahun ini mencapai Rp 31 miliar sepanjang 2026,” ujar Isnawa.
Menurut dia, OMC tidak hanya dilakukan saat musim hujan. Modifikasi cuaca juga dapat dilaksanakan pada musim kemarau untuk menciptakan hujan buatan. Hal itu dinilai bermanfaat untuk menekan polusi udara saat musim kemarau.
Meski demikian, BPBD tidak dapat sembarangan melaksanakan OMC. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta surat antisipasi bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pelaksanaan OMC juga harus melalui arahan Gubernur Jakarta.
“Wilayah yang menjadi prioritas BPBD adalah seluruh wilayah Jakarta hingga Kepulauan Seribu, tergantung analisis BMKG. Jika di selatan Jakarta, OMC dilakukan di atas Depok dan Bogor. Jika di utara, bisa dilakukan di atas Tangerang,” kata Isnawa.
Diketahui, saat ini Pemprov Jakarta tengah melakukan OMC selama lima hari sejak Selasa (13/1/2026). OMC tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta. “Saya sudah memerintahkan BPBD untuk melakukan modifikasi cuaca selama lima hari ini. Karena memang data BMKG kurang lebih hampir sama dengan yang kemarin,” kata dia di GI, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Politikus PDIP itu mengklaim Pemprov Jakarta telah menyiapkan anggaran untuk melakukan modifikasi cuaca selama 30 hari. Artinya, jika operasi harus dilakukan setiap hari sepanjang Januari, Pemprov Jakarta siap melaksanakannya.
“Karena sudah kami lakukan, bahkan kami sudah menganggarkan dalam waktu 30 hari ini. Katakanlah kalau harus setiap hari modifikasi cuaca, akan kami lakukan,” ujarnya.
Ia mengakui Pemprov Jakarta harus mengeluarkan anggaran dari APBD untuk melakukan OMC. Namun, anggaran yang dikeluarkan tersebut dinilai tidak seberapa jika dibandingkan dengan kerugian akibat banjir di Jakarta.
“Karena hitungan yang kami lakukan, dampak banjir dibandingkan dengan melakukan modifikasi cuaca, maka lebih baik dilakukan modifikasi cuaca,” kata dia.
.png)
2 hours ago
1












































