REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI, – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, terus memperkuat layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui berbagai inovasi digital. Langkah ini diambil untuk memastikan data kependudukan warga selalu diperbarui dan valid. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari, menekankan pentingnya terobosan ini di era digitalisasi.
"Di era digitalisasi saat ini, organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut semakin proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diperlukan terobosan pelayanan berbasis inovasi guna meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat," kata Endang di Kediri, Rabu.
Tiga Inovasi Unggulan Dispendukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri telah menciptakan sejumlah inovasi untuk mempermudah warga. Inovasi tersebut meliputi Kelurahan Lapor Kematian Cepat dan Akurat (Kelar), Kolaborasi Layanan Dokumen Kependudukan Saat Pernikahan (Kado Nikah), dan Buku Pokok Pemakaman (BPP).
Endang menegaskan bahwa kehadiran pemerintah sangat diperlukan saat ada laporan peristiwa penting dari masyarakat, seperti pernikahan atau kematian, yang memerlukan dokumen kependudukan. "Kami berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memahami pentingnya kolaborasi dalam penanganan peristiwa kematian di seluruh wilayah kelurahan," ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen administrasi kependudukan memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan kemudahan layanan yang telah dikembangkan oleh Dispendukcapil Kota Kediri. Pemerintah Kota Kediri berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami mendorong seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui sistem layanan digital, guna memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," kata Endang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan agar data yang diberikan valid, akurat, dan aman, sehingga pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Detail Layanan Kelar, Kado Nikah, dan BPP
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memberikan fasilitasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam penerbitan dokumen pencatatan sipil maupun pendaftaran penduduk.
Marsudi mengakui masih ada masyarakat yang belum mengurus akta kematian maupun akta perkawinan secara tepat waktu. Kondisi ini sering menimbulkan kendala dalam pengurusan hak waris maupun hak-hak lainnya yang memerlukan dokumen kependudukan sebagai dasar hukum. "Untuk itu Dispendukcapil Kota Kediri meluncurkan inovasi Kelar, Kado Nikah dan BPP sebagai upaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," jelasnya.
Dengan inovasi Kelar, ketika terdapat warga yang meninggal dunia, pemerintah akan hadir memberikan dokumen kependudukan yang telah diperbarui. Dokumen tersebut meliputi akta kematian, kartu keluarga, serta perubahan status pada kartu tanda penduduk melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, inovasi Kado Nikah memberikan kemudahan bagi pasangan yang baru menikah. Mereka akan langsung memperoleh dokumen kependudukan berupa akta perkawinan, kartu keluarga baru, serta KTP suami dan istri dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Dispendukcapil Kota Kediri juga akan menerbitkan BPP, yaitu catatan resmi yang dikelola oleh petugas pemakaman untuk mendata setiap warga yang meninggal dunia. Buku ini diharapkan mampu mendukung tertib administrasi dan validitas data kependudukan di Kota Kediri.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
2

















































