REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah mencatatkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 mencapai 2,97 persen dari produk domestik bruto (PDB), melampaui target sebesar 2,53 persen. Meski masih di level aman di bawah batas maksimul sebesar 3 persen, pemerintah perlu melakukan evaluasi, diantaranya mengubah pola pengeluaran pemerintah (government spending) yang bersifat back-loaded.
Peneliti Global Research on Economics, Advance Technology, and Politics (Great) Institute, Yossi Martino menyampaikan pandangannya bahwa Pemerintah diketahui melakukan pola back-loaded alias memaksimalkan belanja pemerintah di bulan-bulan terakhir di pengujung tahun. Pola itu telah dilakukan pemerintah di tahun 2025, dan juga di tahun-tahun sebelumnya.
“Memang sepanjang 2025 itu defisit tetap dijaga di bawah 3 persen, tetapi menurut kami ada suatu pola yang menjadi penting untuk diubah di 2026. Di tahun 2025, pola belanja cenderung back-loaded spending, padahal sebenarnya kalau tata pola belanja, secara timing maupun presisi itu diubah menjadi frontloading, ada kesempatan bagi pemerintah untuk mengoptimalkan belanja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui belanja-belanja selektif,” kata Yossi dalam konferensi pers publikasi hasil riset Great Institute mengenai outlook ekonomi Indonesia 2026 yang digelar di Kantor Great Institute, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).
Yossi menekankan, belanja pemerintah di 2026 juga mesti spesifik pada upaya untuk mendongrak daya beli masyarakat. Terutama untuk masyarakat kelompok rentan, yang sebenarnya menjadi salah satu pondasi konsumsi rumah tangga yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Terutama untuk masyarakat rentan melalui belanja perlindungan sosial tetap harus diperhatikan oleh pemerintah dan tidak boleh dikorbankan untuk belanja lainnya,” ujarnya.
Yossi melanjutkan, belanja pemerintah atau government spending tidak bisa dipisahkan dari pendapatan, sebab pendapatan negara menjadi faktor penentu mengenai sistem atau langkah-langkah kebijakan belanja. Sehingga untuk mengoptimalkan belanja dengan pola front-loading, perlu juga pengoptimalan pola pendapatan.
“Di tahun 2025, meskipun terjadi defisit, itu juga tercermin bahwa penerimaan dari sisi pajak mengalami shortfall, terutama di akhir bulan Desember kemarin itu terkontraksi secara year on year (yoy). Pun begitu dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sedangkan dari sisi penerimaan kepabean dan cukai cenderung relatif stabil,” terangnya.
“Kami berpendapat perkiraan di 2026, langkah-langkah pemerintah sebenarnya sudah positif namun tetap dibutuhkan reformasi. Terutama dari tata kelola pajak, kemudian dari integrasi data, dan perbaikan administrasi melalui sistem Coretax,” lanjutnya memberi masukan.
.png)
10 hours ago
3















































