Pemerintah menggandeng International Finance Corporation (IFC) untuk meningkatkan kapasitas pemda dalam mempersiapkan penerbitan obligasi dan sukuk daerah.
Ilustrasi penerbitan obligasi daerah. (Foto: Istimewa)
IDXChannel – Pemerintah menggandeng International Finance Corporation (IFC), anggota dari World Bank Group, untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dalam mempersiapkan penerbitan obligasi dan sukuk daerah. Kerja sama itu tertuang dalam advisory engagement letter yang ditandatangani Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan IFC.
Penandatanganan surat perjanjian kerja sama itu dilakukan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dan; Manager Upstream & Advisory, INR Asia Pacific Department IFC, Victoria Delmon, awal pekan lalu.
“Hal itu guna memperkuat ekosistem dalam mendorong penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah melalui peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah,” ungkap Ferry dalam keterangan pers yang dirilis pada Minggu (20/10/2024).
Dia menjelaskan, kerja sama itu sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (HKFN).
Pascapenerbitan dua regulasi itu, kata Ferry, pihaknya secara aktif mendorong pemda untuk mengembangkan pembiayaan kreatif guna memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah yang tinggi di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah sendiri. Adapun salah satu instrumen pembiayaan kreatif yang bisa dipilih oleh Pemda sebagaimana diatur dalam UU HKPD dan PP HKFN yaitu obligasi daerah dan/atau sukuk daerah.
Dia menuturkan, upaya pemerintah pusat mendorong pemda dalam penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah bukanlah hal yang baru. Saat ini, beberapa daerah telah menyampaikan minat penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah, seperti Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan di 2024.
“Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat juga pernah menyampaikan minat yang sama, namun rencana tersebut akan dilanjutkan pada periode pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,” kata Ferry.