REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka jalur hotline khusus bagi masyarakat atau pengelola pondok pesantren yang ingin berkonsultasi mengenai keandalan bangunan gedung. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Tidak hanya pesantren, jalur hotline juga dapat digunakan untuk layanan panti asuhan, sekolah, dan yayasan,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dody mengatakan, layanan ini dapat diakses melalui telepon 158 (hari kerja Senin–Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB) dan WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.
Ia menyampaikan, program ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem keamanan bangunan pendidikan keagamaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya izin dan kelayakan teknis bangunan di seluruh Indonesia. Hotline ini dibuka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan.
“Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan,” sambung Dody.
Dody menyebut, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
“Kami ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Banyak pesantren berdiri dengan semangat gotong royong, namun belum semuanya memperhatikan aspek struktur dan perizinan. Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” ucap Dody.
Ia menambahkan, hotline Kementerian PU melayani dua jenis konsultasi utama. Pertama, konsultasi keandalan bangunan, mencakup bangunan sederhana (luas kurang dari 500 meter persegi, maksimal dua lantai) dan bangunan tidak sederhana (lebih dari 500 meter persegi, lebih dari dua lantai). Prioritas diberikan bagi pondok pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan teknis, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.
Kedua, konsultasi pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, termasuk pendampingan bagi pondok pesantren yang sedang atau akan mengajukan perizinan.
“Tim Ditjen Cipta Karya di seluruh Indonesia siap membantu. Silakan pesantren atau lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko segera menghubungi hotline kami. Pemerintah akan membantu tanpa biaya agar keselamatan para santri, guru, dan pengasuh dapat terjamin,” ungkap Dody.
Sebagai tindak lanjut jangka menengah, hingga Desember 2025, Kementerian PU akan melakukan sampling assessment keandalan bangunan pondok pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan.
“Dari total tersebut akan dipilih sedikitnya 80 pondok pesantren sebagai sampel, baik yang sudah berdiri maupun yang tengah dibangun atau direnovasi,” kata Dody.