PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi?

2 days ago 6

News editor Binti Mufarida

04/01/2025 02:11 WIB

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengantongi izin usaha dari pemerintah untuk mengelola 26 ribu hektare lahan tambang di Kaltim.

PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi? (foto binti)

PBNU Dapat Izin Kelola Tambang 26 Ribu Ha di Kaltim, Kapan Eksplorasi? (foto binti)

IDXChannel - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola 26 ribu hektare (ha) lahan tambang di Kalimantan. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sudah dikeluarkan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya saat Konferensi Pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

“Jadi yang sudah di luar sekarang itu adalah WIUPK. Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus karena ini merupakan kebijakan yang khusus diberikan untuk ormas-ormas. Dan kami kan juga mendapatkan koordinat wilayahnya, itu ada sekitar 25-26 ribu hektare di Kalimantan Timur (Kaltim). Baru itu yang keluar,” ujar Gus Yahya.
 
Lebih jauh katanya, jika izin eksplorasi masih dalam proses dan persyaratan, seperti studi lingkungan serta persetujuan administratif lainnya yang harus dilengkapi terlebih dahulu. 

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |