Jakarta -
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berencana membangun 30 tower baru untuk hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN. Untuk tiap towernya diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 200 miliar.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, DPR telah menyetujui anggaran Otorita IKN pada tahun 2025 sebesar Rp 14,4 triliun. Dana ini akan dipergunakan salah satunya untuk membangun 30 tower hunian ASN baru.
Ia memperkirakan, pembangunan tower hunian baru ini membutuhkan anggaran berkisar antara Rp 150 miliar sampai Rp 200 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin antara Rp 150 (miliar) sampai Rp 200 (miliar) mungkin ya dengan lingkungannya, tergantung luasannya," kata Danis, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pembangunan 30 tower hunian baru ini masuk ke dalam pekerjaan yang mendukung pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN. Anggaran Rp 14,4 triliun itu juga akan dipergunakan untuk pembangunan kawasan ini.
Danis menjelaskan, pekerjaan 30 tower hunian baru tersebut akan dimulai seiring dengan lelang kawasan yudikatif dan legislatif ini. Lelang diperkirakan akan dimulai akhir Mei atau awal Juni 2025.
"Bukan hanya untuk eksekutif aja, ASN saja. Tapi juga untuk pegawai-pegawai yang lain, untuk yudikatif, legislatif, sedang kita susun. Di antaranya kurang lebih ada 30 tower tambahan," terang Danis.
Sedangkan untuk lokasinya, ia memperkirakan akan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A. Tidak menutup kemungkinan pula sebagiannya akan mulai merambah ke kawasan 1B, 1C, bahkan di Wilayah Perencanaan 2 (WP2).
Di IKN sendiri, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah mengebut penyelesaian pembangun 47 tower Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan-Keamanan (Hankam). Apabila telah rampung, diperkirakan hunian ini dapat menampung 8.410 pegawai.
Sedangkan untuk 30 tower baru yang bakal dibangun Otoritas IKN, diperkirakan kapasitas tampungnya mencapai 5.400. Dengan demikian, totalnya hunian-hunian ini bisa menampung hingga 13.810 pegawai.
Lihat juga Video MenPAN RB soal Pemindahan ASN ke IKN: Belum Ada Arahan Presiden
(acd/acd)