Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel-hotel di Kota Malang turun sejak September 2024 hingga November 2024.
Okupansi Hotel di Malang Turun sejak September Akibat Gejolak Ekonomi dan Cuaca Ekstrem. (Foto: Avirista/MNC Media)
IDXChannel - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel-hotel di Kota Malang turun sejak September 2024 hingga November 2024.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Umar Sjaifudin mengatakan, berdasarkan data BPS, terdapat penurunan okupansi kamar hotel berbintang hingga 2,83 persen pada November 2024 dibandingkan Oktober 2024 menjadi 60,99 persen.
"TPK hotel berbintang November 2024 sebesar 60,99 persen, turun sebesar 2,83 poin dibandingkan dengan Oktober 2024. Okupansi hotel non bintang November 2024 sebesar 26,28 persen, turun sebesar 0,01 persen dibanding Oktober 2024," kata Umar Sjaifudin.
Adapun okupansi tamu didominasi oleh wisatawan domestik sekitar 97,28 persen untuk hotel berbintang, dan 99,19 persen untuk hotel non bintang. Sedangkan tamu mancanegara di angka 2,72 persen untuk hotel berbintang dan 0,81 persen untuk hotel non-bintang.
"Untuk rata-rata lama menginap tamu di hotel, untuk wisatawan domestik 1,49 hari untuk hotel bintang dan 1,05 hari untuk hotel non-bintang," ujarnya.
Sementara untuk rata-rata wisatawan asing yang menginap di hotel-hotel berbintang Kota Malang yakni 2,15 hari dan 1,24 hari untuk wisatawan mancanegara di hotel non bintang. Jumlah rata-rata tamu menginap ini untuk wisatawan domestik juga mengalami tren penurunan dibandingkan Oktober 2024 lalu.
"Oktober 1,63 hari rata-rata tamu nusantara atau wisatawan domestik menginap di hotel berbintang, dan 1,04 hari menginap di hotel non bintang. Untuk wisatawan asing di Oktober lalu di angka 2,07 hari menginap di hotel berbintang, serta 1,83 hari untuk hotel non bintang," kata dia.