Oknum ASN Diduga Hamili Wanita, Bupati Majalengka Angkat Bicara: Tak Pantas Seorang Birokrat Berbuat Begitu

2 hours ago 1

Home > Nasional Saturday, 04 Oct 2025, 21:13 WIB

Video berdurasi 51 detik itu kini viral di media sosial dan membuat publik gaduh.

 Dok Orami Photo Stocks)Foto ilustrasi wanita hamil. (Foto: Dok Orami Photo Stocks)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Warga Majalengka tengah dihebohkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang mengaku dihamili oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat (Jabar).

Video berdurasi 51 detik itu kini viral di media sosial dan membuat publik gaduh.

Dalam rekaman tersebut, perempuan itu menyebut sosok pria yang diduga menghamilinya adalah seorang kepala bidang (kabid) di Pemkab Majalengka.

Namun, video yang tersebar tampak tidak utuh—sebagian ucapannya bahkan disensor. Meski begitu, isu tersebut langsung menyedot perhatian publik dan menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Teras Sawah Cafe Majalengka, Nongkrong Asik di Tengah Hamparan Hijau Sawah dan Kebun Jagung

Bupati Eman Turun Tangan

Isu ini rupanya juga sampai ke telinga Bupati Majalengka, Eman Suherman. Saat dikonfirmasi, Eman mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

“Saya belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya pengaduan dari seorang perempuan yang menjadi korban,” ujar Eman, kepada Ruzka Indonesia, Kamis (02/10/2025).

Meski begitu, Eman tak tinggal diam. Ia langsung memerintahkan Kepala BKPSDM dan Inspektorat untuk menelusuri kebenaran isu yang sudah terlanjur mencuat di ruang publik.

“Tak Pantas Seorang Birokrat Berbuat Begitu”

Eman menegaskan bahwa ASN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru membuat kegaduhan.

Baca juga: Operasi Pencarian Korban Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny: 118 Orang Ditemukan, 58 Masih Dicari

“Bagaimanapun ini sudah membuat kegaduhan. Tidak pantas seorang birokrat melakukan perbuatan tercela. Bagaimana bisa memberi contoh yang baik kalau pejabatnya berperilaku seperti itu?” tegasnya.

Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi

Bupati Majalengka juga sudah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk mendalami dugaan kasus ini. Tim tersebut akan mengkaji fakta di lapangan dan menilai apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN bersangkutan.

“Kalau nanti terbukti, sebagaimana yang disampaikan di medsos, tentu akan ada tindakan. Apakah dinonjobkan atau diberhentikan, tergantung hasil tim,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Bojonggede Bekuk Tiga Residivis Curanmor

Masih Aktif Bekerja

Untuk sementara, ASN yang disebut-sebut dalam kasus ini masih tetap bekerja seperti biasa. Pemkab Majalengka disebut masih menunggu laporan lengkap dari tim investigasi sebelum menentukan sikap resmi.

“Ya, masih bekerja. Karena kita belum mengambil sikap. Sanksi diberikan setelah laporan tim keluar. Tapi secara moral, ya pasti terganggu,” pungkas Eman. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro

Image

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |