Obligasi Daerah DKI Dipakai Bangun LRT Jakarta ke Dukuh Atas

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bakal meneruskan pembangunan LRT Jakarta sampai ke Dukuh Atas. Diperkirakan, pembangunan jalur baru itu akan memakan anggaran mencapai Rp 2,7 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pembangunan LRT Jakarta Fase 1C (Manggarai-Dukuh Atas) rencananya dimulai pada 2027. Adapun anggaran kemungkinan menggunakan obligasi daerah yang akan diterbitkan Pemprov DKI. 

"Yang pertama mengenai obligasi, memang dari angka Rp 5,6 triliun yang kita ajukan itu terdiri Rp2,7 untuk LRT, sisanya untuk kesehatan yaitu untuk (pembangunan rumah sakit di) Sumber Waras," kata Pramono di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Menurut Pramono, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat ihwal rencana penerbitan obligasi daerah. Dia mengengeklaim, telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat soal skema pembiayaan altenatif untuk pembangunan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tetapi karena ini dilakukan transparan, terbuka, dan saya meyakini bahwa Jakarta pasti mampu untuk menyelesaikan itu, mudah-mudahan izinnya segera bisa dikeluarkan," ucap Pramono.

Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun. Rencananya, penerbitan obligasi daerah itu akan dilakukan secara bertahap, yaitu pada 2027 dan 2028.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan obligasi daerah akan diterbitkan secara bertahap. Rencananya, obligasi senilai Rp 4,2 triliun akan diterbitkan pada 2027, sisanya Rp 1,4 triliun diterbitkan pada 2028. "Total keseluruhannya Rp 5,6 triliun," katanya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Suharini menjelaskan, dana obligasi itu nantinya akan digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur terkait pendidikan dan kesehatan. Selain itu, dana obligasi itu juga akan digunakan untuk mengatasi masalah banjir dan kemacetan, termasuk untuk pembangunan LRT Jakarta Fase 1C (Manggarai-Dukuh Atas).

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa menerbitkan obligasi daerah. Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87 Tahun 2024, terdapat prosedur yang harus dilalui pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi. 

"Di tahap paling awal kami juga didampingi oleh Kementerian Koordinator Perekonomian yang juga sudah melibatkan unsur-unsur pemerintah pusat. Level eselon satu Kemenkeu, Bappenas, Kemendagri juga sudah memberi asistensi. Lalu kami juga didampingi ADB (Asian Development Bank) untuk proses kajian dan lain-lain," ujar Prastowo.

Setelah itu, Pemprov DKI juga akan secara intensif melakukan pembahasan mengenai obligasi daerah dengan DPRD. Kemudian, Pemprov DKI akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |