Banyak orang belum mengetahui apa itu nomor registrasi PPN/GST. Nomor ini merupakan nomor penting bagi entitas atau individu yang terdaftar sebagai wajib pajak.
Nomor Registrasi PPN/GST: Definisi, Fungsi, dan Cara Mengeceknya. (Foto: MNC Media)
IDXChannel – Banyak orang belum mengetahui apa itu nomor registrasi PPN/GST. Nomor ini merupakan nomor penting bagi entitas atau individu yang terdaftar sebagai wajib pajak.
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah suatu pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli terhadap barang dan/atau jasa karena adanya pertambahan nilai. Pungutan ini dibebankan Pengusaha Kena Pajak (PKP) kepada konsumennya. Jadi, ketika seseorang melaksanakan transaksi jual-beli barang dan/atau jasa sebagai konsumen akhir, maka akan dikenakan PPN atas transaksi tersebut.
Sementara itu, GST atau Goods and Services Tax adalah pajak penjualan yang dikenakan di negara-negara dunia, seperti Singapura, India, Australia, Selandia Baru, dan Hongkong. Baik PPN maupun GST sama-sama pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa.
Setiap wajib pajak pemungut dan pelapor PPN/GST akan diberikan nomor registrasi. Lantas, apa itu nomor registrasi PPN/GST? Simak penjelasan lengkapnya sebagai berikut.
Definisi Nomor Registrasi PPN/GST
Nomor registrasi PPN adalah nomor identitas pajak yang digunakan untuk mengidentifikasi atau mengenali status pajak pelanggan dan lokasi pemungutan pajak. Setiap negara biasanya memiliki aturan dan sistem penerapan PPN masing-masing, terutama terkait pemberian nomor registrasi PPN. Di beberapa negara, berlaku nomor registrasi GST yang menjadi nomor identitas wajib pajak.
Meski sama-sama berkaitan dengan pungutan pajak atas konsumsi barang dan jasa, namun PPN dan GST memiliki perbedaan yakni pada objek pajaknya. Objek pajak PPN adalah barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha, impor BKP, pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, serta ekspor BKP berwujud atau tidak berwujud dan ekspor JKP oleh pengusaha kena pajak (PKP).
Adapun objek pajak GST adalah setiap penyerahan barang dan jasa yang dilakukan sebuah negara oleh PKP sehubungan dengan bisnis yang dijalankan dan setiap impor barang selain impor yang mendapatkan pembebasan.
Fungsi Nomor Registrasi PPN/GST
Nomor registrasi PPN/GST memiliki beberapa fungsi penting, antara lain sebagai berikut.
- Adanya nomor registrasi PPN/GST membuat bisnis menjadi lebih kredibel karena memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.
- Bisnis yang memiliki nomor registrasi PPN/GST juga membuat pelanggan cenderung lebih percaya karena menunjukkan bahwa usaha tersebut beroperasi secara legal.
- Adanya nomor registrasi PPN/GST juga membuat Anda dapat mengakses fitur tertentu sehingga dapat meningkatkan potensi bisnis di sejumlah platform yang kerap memiliki kebijakan pembatasan.
Cara Mengecek Nomor Registrasi PPN/GST
Cara mengecek nomor registrasi PPN/GST bisa dilakukan secara online melalui laman EREG Pajak. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka portal ereg.pajak.go.id lewat browser di perangkat Anda.
- Kemudian, cari menu yang berkaitan dengan NPWP atau nomor registrasi PPN.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti nama pengguna atau alamat e-mail yang terdaftar.
- Selanjutnya, tunggu hingga sistem menampilkan nomor registrasi PPN/GST Anda.
- Catat nomor registrasi PPN/GST dengan benar agar Anda bisa menggunakannya ketika diperlukan.
Itulah penjelasan mengenai nomor registrasi PPN/GST yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan Anda.