Menteri Lingkungan Hidup Larang Penggunaan Insenerator, Bahaya ke Kesehatan

1 hour ago 1

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melarang penggunaan insenerator untuk menangani permasalahan sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol melarang penggunaan insenerator untuk menangani permasalahan sampah. Sebab dampak yang ditimbulkan dari insenerator yaitu bahaya untuk kesehatan serta menimbulkan emisi.

Ia mengatakan penanganan sampah yang didorong pemerintah pusat agar cepat habis yaitu mengelola dari sumber sampah baik di pengelola kawasan dan rumah tangga. Hanif menyebut untuk pengelola kawasan wajib mengatasi masalah sampahnya.

"Kepada pak wali kota, kiranya berkenan memberikan sanksi, baik perdata maupun pidana, apabila pengelola kawasan tidak mengindahkan hal tersebut. Saya akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah masif dari pak wali kota untuk menegakkan hukum. Karena ini sudah cukup lama, tanpa penegakan hukum tidak akan berjalan," kata dia saat meninjau sampah di Pasar Caringin Bandung, Jumat (16/1/2026).

Ia mengatakan, sosialisasi tentang penanganan dan pengolahan sampah harus disertai penegakan hukum. Hanif melanjutkan, untuk masalah sampah rumah tangga, Wali Kota Bandung harus memperbanyak fasilitas penanganan sampah seperti TPS 3R.

"Ini harus dilakukan di tempat pembuangan sampah sementara. Mungkin akan banyak, sekitar hampir 300 titik yang harus dibangun dalam waktu segera," kata dia.

Selain itu, pembangunan refuse derived fuel (RDF) harus terus dilakukan karena ramah lingkungan. "Tidak membenarkan penggunaan insinerator-insinerator mini, apa pun alasannya. Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah itu sendiri," kata dia.

Ia menyebut apabila sampah sudah menjadi emisi maka tidak akan bisa melakukan apapun lagi. Masker biasa pun tidak bisa menahan emisi itu hanya masker N95 secara terbatas.

"Zat tersebut bersifat persisten, memiliki waktu hingga 20 tahun sejak dibakar, dan berdampak langsung pada kanker serta paru-paru. Ini tidak bisa kita tangani dengan apa pun," kata dia.

Ia pun mendorong penyediaan area pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Rencananya dibuat di Legoknangka Kabupaten Bandung dan di Sarimukti.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |