Sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan 75:25. Menteri Ara ingin porsi diubah menjadi 50:50.
Menteri Ara dan BPKP Review Skema Baru Penyaluran FLPP Perbankan. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas perubahan porsi penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ara mengatakan pertemuan tersebut untuk menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut.
Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, Menteri Ara ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50.
Hal ini diharapkan membuat adanya penghematan dan tidak membebani APBN, serta dapat menambah porsi penyaluran KPR FLPP. Diharapkan dengan perubahan proporsi tersebut dapat meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220 ribu unit menjadi lebih dari 300 ribu unit tanpa penambahan alokasi APBN.
"Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Kamis (2/12/2024).