Mentan Pangkas Kuota Impor Daging Sapi Swasta demi Stabilitas Harga

1 month ago 14

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan penurunan kuota impor daging sapi tahun ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan penurunan kuota impor daging sapi tahun ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga.

Usai rapat koordinasi harga pangan di Jakarta, Kamis (22/1/2026), Amran menjelaskan kuota impor daging sapi pada 2025 mencapai sekitar 180 ribu ton. Sementara itu, pemerintah memberikan alokasi kuota impor daging sapi sebesar 30 ribu ton pada 2026 untuk importir swasta, atau sekitar 16 persen dari total kuota impor tahun ini sebanyak 297 ribu ton.

Ia mengatakan sebagian besar kuota impor tahun ini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator. “Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, kuota impor daging ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” kata Amran.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bertujuan agar pemerintah memiliki ruang kendali atas harga daging sapi di pasar. “Kalau harga naik atau turun, negara bisa intervensi. Itu dilakukan untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

Amran mencontohkan pengalaman di sektor perunggasan ketika harga day old chick (DOC) sempat melonjak hingga Rp 14 ribu per ekor. Pemerintah kemudian menetapkan harga Rp 11 ribu per ekor agar peternak kecil tetap nyaman, namun harga tidak kunjung berubah.

“Pemerintah yang disalahkan, padahal pelakunya swasta. Inilah yang ingin kita perbaiki,” kata Amran.

Amran juga menyebut pemerintah telah menetapkan kuota impor sapi bakalan sebesar 700 ribu ekor yang seluruhnya dilakukan oleh swasta.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana sebelumnya mengatakan jumlah tersebut sangat berat dan mengancam kelangsungan hidup banyak perusahaan, karena pelaku usaha telah mempersiapkan kebutuhan impor dengan angka minimal yang sama seperti tahun lalu.

Sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor usaha daging juga mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian terkait pemberian kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas drastis dibandingkan tahun sebelumnya tanpa penjelasan rinci dari pemerintah.

“Jika tidak ada kuota yang memadai, konsekuensinya akan terjadi gejolak. Langkah paling mudah bagi pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujar Teguh.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |