Menkeu Tolak Usulan Himbara Perpanjang Tenor Penempatan Dana SAL

6 days ago 22

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026). Kementerian keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski kantong negara tekor akibat belanja yang melonjak agresif, pemerintah mengklaim kondisi fiskal masih aman berkat setoran pajak yang tumbuh subur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga setahun. Purbaya menjelaskan kepada wartawan di Kompleks Parlemen bahwa skema saat ini telah memberikan fleksibilitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

Skema ini juga dapat menyeimbangkan kebutuhan perbankan dengan kas pemerintah.

Perpanjangan tenor dikhawatirkan dapat mengganggu kesiapan pemerintah mengantisipasi kebutuhan dana di luar rencana anggaran.

“Jadi, yang Rp200 triliun sampai akhir tahun, yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat, yang Rp100 triliun keluar masuk, fleksibel. Karena kami juga akan antisipasi kalau kita (pemerintah) perlu dana,” ujar Purbaya, dikutip Rabu (8/7/2026).

Menkeu mengatakan skema yang berjalan saat ini telah didesain agar pemerintah tetap memiliki fleksibilitas menarik dana sewaktu-waktu ketika dibutuhkan.

Seiring berjalannya waktu, Bank Indonesia (BI) juga akan menambah dana untuk menjaga kecukupan likuiditas pada sistem keuangan.

“Pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kami tarik, BI akan mengisi juga. Jadi, pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibandingkan sebelumnya,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan proses penyaluran tambahan dana SAL ke Himbara telah berjalan. Namun, ia tak merinci besaran penyaluran ke masing-masing Himbara.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |