Nahdliyin menghadiri Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama yang digelar di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/1/2026). Acara peringatan Harlah Ke-100 NU Mengangkat tema Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia yang dihadiri Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua MPR, jajaran Pengurus Besar NU, pengurus wilayah, pengurus cabang, hingga badan otonom NU. Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan mengikuti rangkaian acara peringatan Harlah ke-100 NU batal hadir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mekanisme Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) menjadi salah satu ciri khas dalam pemilihan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sistem ini dirancang untuk menempatkan musyawarah para ulama sebagai dasar penentuan pemimpin tertinggi di jajaran Syuriyah PBNU.
Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) merupakan lembaga khusus yang dibentuk untuk menjalankan fungsi musyawarah dan pengambilan keputusan dalam organisasi.
Dalam tradisi Islam, lembaga ini berisi tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh, kewibawaan, dan kapasitas sehingga keputusan yang dihasilkannya menjadi pedoman yang harus dihormati dan dipatuhi.
Secara etimologis, ahlul halli wal aqdi berarti "orang-orang yang memiliki kewenangan untuk mengikat dan melepaskan".
Istilah "mengikat" merujuk pada sifat keputusan yang dihasilkan, yakni mengikat pihak-pihak yang memberikan mandat kepada mereka.
Adapun makna "melepaskan" menunjukkan kewenangan mereka untuk tidak menetapkan atau tidak memilih sosok tertentu apabila tidak memperoleh kesepakatan.
Praktik semacam ini telah dicontohkan sejak masa sahabat Nabi. Menjelang wafatnya, Khalifah Umar bin Khattab menunjuk sejumlah tokoh terpercaya sebagai wakil umat Islam untuk menentukan kepemimpinan setelah dirinya.
Para tokoh tersebut kemudian bermusyawarah dan mencapai keputusan yang wajib dihormati oleh kaum Muslimin. Salah satu hasil musyawarah itu adalah terpilihnya Utsman bin Affan sebagai khalifah penerus Umar bin Khattab.
.png)
2 hours ago
2
















































