Menaker Ungkap Rencana Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Sritex

1 day ago 7

Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan perkembangan rencana mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ia berharap banyak mantan pekerja yang akan terserap untuk bekerja lagi di perusahaan tersebut.

Namun, Yassierli enggan mengatakan target jumlah pekerja yang dapat dipekerjakan kembali.

"Sekarang kan hasilnya adalah finalisasi administrasi antara punya bisnis dengan kurator. Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," ujar Yassierli ditemui di Jakarta, Senin (14/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yassierli telah ada penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

Dia yakin perusahaan tersebut dapat kembali beroperasi dan mempekerjakan lagi pegawai yang kena PHK.

"Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar. Itu yang kita harapkan," terang Yassierli.

Sebelumnya, Yassierli sempat menyambangi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kunjungan itu guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.

Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik.

(ada/hns)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |