Indonesia tengah menjalani proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk bergabung menjadi anggota organisasi tersebut.
KPK Harap Indeks Korupsi Membaik Setelah Indonesia Gabung OECD. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Indonesia tengah menjalani proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk bergabung menjadi anggota organisasi tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berharap, dengan bergabungnya menjadi anggota OECD, maka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan meningkat.
Itu lantaran keanggotan OECD juga membantu para pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kerangka hukum, peraturan, dan kelembagaan dalam tata kelola perusahaan .
"Saya membayangkan kalau regulasi tentang ini bisa disahkan, saya berharap bahwa indeks persepsi korupsi itu akan bisa menjadi lebih baik. Karena pengaruhnya ada juga terkait dengan suap di sektor swasta, yang sampai saat ini juga belum ada aturannya," kata Setyo saat sambutan dalam acara Lokakarya dan pertemuan teknis OECD Anti Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (11/2/2025).
Setyo mengatakan, peran KPK dalam rencana bergabung Indonesia dengan OECD sebagai penanggung jawab bidang antikorupsi. Pihaknya pun telah mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk merespons hal tersebut.
Indonesia, kata Setyo, juga sudah berkomitmen untuk menganggap isu suap asing atau foreign bribery sebagai hal yang penting.