Jamintel Kejagung Dampingi Pertamina Hulu Rokan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak

1 day ago 10

Jamintel Kejagung mendampingi Pertamina Hulu Rokan atau PHR dalam penyelesaian kegiatan pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak.

Jamintel Kejagung mendampingi Pertamina Hulu Rokan atau PHR dalam penyelesaian kegiatan pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak.

Jamintel Kejagung mendampingi Pertamina Hulu Rokan atau PHR dalam penyelesaian kegiatan pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak.

IDXChannel – Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) mendampingi Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam penyelesaian kegiatan pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak.

Pendampingan tersebut ditandai dengan proses penandatanganan Pakta Integritas Pada Proyek Strategis Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Wilayah Kerja PHR yang berlangsung di kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Plt. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jamintel Kejagung Irene Putrie mengatakan, Jamintel telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk proyek ini.

Langkah ini bertujuan agar pelaksanaan pemulihan tetap berada dalam koridor aturan yang benar serta tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, guna mendukung ketahanan energi dan kelestarian lingkungan.

"Kami memahami pentingnya perlindungan lingkungan hidup demi keberlangsungan kehidupan. Oleh karena itu, kami mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, SKKMigas, serta PHR dalam upaya pemulihan tanah yang terkontaminasi minyak," kata Irene, Selasa (3/6/2025).

Irene mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini agar senantiasa memperhatikan regulasi yang berlaku dan tidak melanggar aturan hukum.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |