Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
REPUBLIKA.CO.ID, CIKAMPEK — Korlantas Polri menyiapkan skema one way lokal untuk arus balik Lebaran mulai 23 Maret 2026 sebagai tindak lanjut evaluasi arus mudik. Pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi dalam dua gelombang, yakni 24–25 Maret dan 28–29 Maret.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan, rekayasa lalu lintas ini diproyeksikan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada periode kepulangan. Perhitungan distribusi kendaraan menjadi dasar dalam menentukan langkah di lapangan.
“Pengalaman arus mudik menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada puncaknya, dari 258 ribu menjadi 270 ribu kendaraan. Tentunya arus balik juga harus kita antisipasi,” kata Agus di Command Center Korlantas Polri, Cikampek, Sabtu (21/3/2026).
Korlantas mencatat distribusi kendaraan menuju wilayah Jawa Barat berada di kisaran 30 hingga 35 persen. Arus tersebut akan dikelola melalui pemanfaatan Jalan Tol Japek II Selatan dan jalur Bocimi untuk mengurangi beban di jalur utama.
Agus menerangkan, porsi arus dari Tol Trans Jawa menjadi perhatian utama karena kontribusinya mendominasi. Jalur ini menjadi titik krusial dalam pengaturan arus balik menjelang puncak pergerakan kendaraan.
“Untuk yang dari Trans Jawa kurang lebih mencapai 66 persen. Ini yang harus kita kelola,” ujarnya.
Agus menjelaskan, Korlantas menyiapkan skema bertahap dalam penerapan one way lokal yang dimulai dari Km 414 menuju Km 70. Skema ini berpotensi diperluas hingga Pejagan Km 263 jika volume kendaraan masih tinggi.
Rekayasa lalu lintas disusun fleksibel mengikuti dinamika di lapangan. Saat terjadi peningkatan bangkitan kendaraan, skema one way akan diperpanjang hingga titik penyempitan arus sebelum kembali melebar menuju Jakarta.
“Bila diperlukan, pada 23 Maret ini kami mulai menerapkan one way lokal tahap pertama dari Km 414 menuju Km 70. Kemungkinan akan dibagi dalam dua tahap,” tutur Agus.
Korlantas juga menyiapkan contraflow menuju Jakarta sebagai langkah lanjutan. Skema ini direncanakan berlaku dari Km 70 hingga Km 55 atau Km 36 menyesuaikan kondisi arus.
Pemantauan dilakukan melalui traffic counting secara real time. Evaluasi berkelanjutan menjadi dasar penyesuaian rekayasa lalu lintas di lapangan.
.png)
1 month ago
23
















































